Hadapi Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg 2019 di MK, KPU Tunjuk 5 Badan Konsultan Hukum
"Salah satu ukurannya adalah punya pengalaman dalam perkara Pemilu dan Pilkada. pengalamannya adalah mendampingi KPU, bukan sebagai penggugat atau pem
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menunjuk lima badan konsultan hukum untuk menghadapi proses sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penunjukan lima badan konsultan tersebut dilakukan melalui proses lelang.
Mereka diantaranya, AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan.
• Kubu Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ini Syarat, Tahapan & Jadwal Putusan MK
Kelima badan konsultan hukum tersebut kemudian dibagi ke dalam enam tim untuk menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di MK.

Enam tim pengacara milik KPU yang dibentuk nantinya akan mengurusi beberapa pengelompokan partai politik dan pemilihan presiden.
• Laporkan 51 Alat Bukti, Kuasa Hukum & BPN Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2019 k MK
Salah satu hal menjadi ukuran dalam penunjukkan ini, KPU menitikberatkan pada mereka yang pernah punya pengalaman mendampingi KPU dalam perkara-perkara sengketa Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
"Salah satu ukurannya adalah punya pengalaman dalam perkara Pemilu dan Pilkada. pengalamannya adalah mendampingi KPU, bukan sebagai penggugat atau pemohon," katanya.
Alasan pembagian menjadi beberapa tim, lantaran dokumen sebagai alat bukti dipastikan banyak dan menumpuk.
• Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Video Hoaks Provokasi Kerusuhan 22 Mei yang Sudutkan TNI-Polri
"Kenapa dibagi, karena dokumen pasti banyak sebagai dokumen alat bukti. Kalau misalkan yang di klaim perhitungan suara di TPS, maka mau tidak mau formulir C1 harus dipersiapkan," ujar Hasyim.
Berikut daftar tim pengacara yang dipersiapkan KPU menangani sengketa PHPU Pilpres dan Pileg.
1. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Pilpres.
Alamat: Menara BCA Lantai 50 Regus Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No.1 RT.1/RW.5, Menteng, Jakarta Pusat 10310
2. Master Hukum & Co menangani sengketa PHPU untuk DPD.
3. HICON Law & Policy Strategic, menangani sengketa PHPU Pileg untuk Partai PDIP, PKB, PBB, Garuda, Partai Daerah Aceh.
Alamat: Jl. Mangga 3 No. D36, Klebengan, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
4. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Partai Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN
5. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh.
Alamat: Jl. Buah Batu Dalam III No.3, RT.010/RW.006, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265.