Ini Reaksi Jokowi Tanggapi Pernyataan Bambang Widjojanto saat Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan,
TRIBUNBATAM.id - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan Sengketa Pilpres 2019 itu didaftarkan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi ke MK pada Jumat (24/5/2019) malam lalu.
Ketua Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto mengatakan akan menyusulkan bukti lain untuk melengkapi gugatan sengketa Pilpres 2019.
• Pohon Kurma Bisa Tumbuh Subur di Tanah Bintan. Ini Sosok Sarwito Pengusaha Pengembang Kurma di Kepri
Selain menyampaikan gugatan ke MK, Bambang Widjayanto juga memberikan sejumlah pernyataan kepada pers.
Mantan Komisioner KPK itu juga menyinggung soal rezim yang korup.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.
Gugatan BPN ke MK serta pernyataan BW pun menuai tanggapan dari berbagai pihak mulai dari Presden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Capres 01 hingga KPU.
Berikut rangkuman Tribunnnews.com dari Kompas.com, Minggu (26/5/2019):
1. Jokowi Minta Tak Rendahkan Lembaga Negara
Presiden Jokowi menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto, yang meragukan independensi dan integritas MK.
Menurut Jokowi, semua pihak sepatutnya tak merendahkan martabat suatu institusi negara.
Menurut dia, hal itu tidak baik.

"Ya, jangan ini lah, jangan senang merendahkan sebuah institusi ya, saya kira enggak baik," kata Jokowi seusai menghadiri acara Silaturahim dan Buka Puasa Bersama HIPMI di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
• Selama Empat Hari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam Angkut 17.257 Orang Pemudik ke Berbagai Tujuan
Menurut dia, pembentukan lembaga-lembaga negara yang ada di Indonesia dibentuk dengan sistem ketatanegaraan yang kuat.
"Apa pun lembaga yang ada ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita, agar memiliki sebuah trust (kepercayaan) dari publik. Jangan sampai direndahkan, dilecehkan seperti itu. Saya kira enggak baik. Ini (berlaku) pada siapa pun, ya," katanya.