AKSI 22 MEI 2019
Disuruh Habisi 4 Tokoh Nasional, Berikut 6 Profil Pembunuh Bayaran & Pemasok Senjata Api saat 22 Mei
Disuruh Habisi 4 Tokoh Nasional, Berikut 6 Profil Pembunuh Bayaran & Pemasok Senjata Api saat 22 Mei
Disuruh Habisi 4 Tokoh Nasional, Berikut 6 Profil Pembunuh Bayaran & Pemasok Senjata Api saat 22 Mei
TRIBUNBATAM.id - Mabes Polri menangkap 6 tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan pada aksi tanggal 22 Mei 2019.
Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.
Dengan adanya martir, petugas kepolisian yang berikutnya akan menjadi sasaran kesalahan dengan jatuhnya korban tewas.
Namun, sebelum itu terjadi para tersangka dalam kelompok ini sudah ditangkap.
• Kejanggalan Korban Luka Tembak di Kerusuhan 22 Mei, Pengamat: Bukan Polisi, Itu Single Bullet
• Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Polisi Ungkap Peran Istri Purnawirawan, Jadi Pemasok Senjata?
• Ini Reaksi Wiranto Soal Dirinya Masuk Daftar 4 Tokoh Nasional yang Jadi Target Penembakan 22 Mei
• Polisi Dalami Penyandang Dana Perusuh 22 Mei, Pengamat: Tak Akan Berani, Dibelakangnya Kuat
Keenam tersangka yang sudah ditangkap, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, semuanya laki-laki dan terakhir AV alias VV seorang perempuan.
Peran mereka berbeda; 4 orang sebagai eksekutor alias pembunuh bayaran dan sisanya penyuplai atau penjual senjata.
Tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal.

Menurut dia, HK juga ikut memimpin timnya turun pada aksi tanggal 21 Mei 2019.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," kata Irjen Muhammad Iqbal mengimbuh.
HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.
Tersangka ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.
"Tersangka yang kedua yaitu AZ," kata Irjen Muhammad Iqbal.
AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.