OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Jelaskan Kronologi Suap Pejabat Imigrasi Senilai Rp 1,2 Miliar
OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Jelaskan Kronologi Suap Pejabat Imigrasi Senilai Rp 1,2 Miliar
OTT Pejabat Imigrasi di NTB, KPK Jelaskan Kronologi Suap Pejabat Imigrasi Senilai Rp 1,2 Miliar
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Sekotong dan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin hingga Selasa, 27-28 Mei 2019.
Saat giat OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut.
Tujuh orang tersebut yakni, Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat; Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Kurniadie; Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Yusriansyah Fazrin.
• Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Polisi Ungkap Peran Istri Purnawirawan, Jadi Pemasok Senjata?
• Tanggapan Fadli Zon Soal Penetapan Kivlan Zen Tersangka Kasus Makar: Ini Kemunduran Demokrasi
• Jadi Target Pembunuhan saat 22 Mei, Berikut Rekam Jejak Wiranto, Luhut, Budi Gunawan & Gories Mere
• Dalang Kerusuhan 22 Mei 2019 Terlalu Kuat, Neta S Pane Yakin Wiranto dan Polisi Tak Berani Ungkap
Kemudian, staf Liliana, WYU; GM Wyndham Sundancer Lombok, JHA; serta dua penyidik PNS, BWI dan AYB. Tujuh orang tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan di kantor KPK.
Alexander menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi akan terjadinya penyerahan uang dari Liliana ke Yusriansyah di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram. Penyerahan uang tersebut disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dua Warga Negara Asing (WNA) alias turis di NTB tahun 2019.
Setelah mengonfirmasi adanya dugaan penyerahan uang tersebut, tim kemudian mengamankan Yusriansyah dan salag seorang penyidik di sebuah hotel daerah Mataram. Tim mengamankan keduanya pada Senin, 27 Mei 2019 sekira pukul 21.45 waktu setempat.
"Di kamar YRI (Ysuriansyah), tim menemukan uang sebesar Rp 85 juta dalam beberapa amplop yang telah dinamai," papar Alex
(Tribunnews/Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Beberkan Kronologi Suap Pejabat Imigrasi Mataram Senilai Rp 1,2 M