Kantor Pos Kota Tanjungpinang Janji Ganti Rugi 25 Persen Bila Kiriman Telat Datang
Bahkan bila barang pengiriman tidak sampai sesuai waktu ketentuan, Kantor Pos Kota Tanjungpinang harus mengganti uang keterlambatan
Penulis: Endra Kaputra |
Laporan Wartawan Tribun, Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG - Dampak turunya frekuensi penerbangan maskapai turut berpengaruh terhadap pengiriman barang via Kantor Pos Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Bahkan bila barang pengiriman tidak sampai sesuai waktu ketentuan, Kantor Pos Kota Tanjungpinang harus mengganti uang keterlambatan.
• Selamat Dari Upaya Bunuh Diri, Begini Kondisi Goo Hara saat Pertama Kali Ditemukan Paramedis
• Setelah 3 Tahun, Terkuak Penyebab Lain Mirna Kematian Mirna Salihin, Korban Kopi Sianida Jessica
"Kita ganti uang keterlambatan 25 persen dari biaya ongkos kirimnya pak," kata Manager Pelayanan Kantor Pos Besar Tanjungpinang, Meryta, kamis (30/05/2019).
Setelah memberikan ganti rugi. Pihaknya tetap harus melaksanakan pengiriman hingga sampai ke tujuan
"Ganti rugi tetap kita bayarkan. Barang pun juga harus sampai," sebutnya.
• Wabub Bintan Dalmasari Syam lepas pemudik ke Pulau Tambelan
• FINAL LIGA CHAMPIONS LIVE RCTI Liverpool vs Tottenham - Beda Sikap Juergen Klopp dan Pochettino
Masuk pada masa peak season ini pun keterlambatan pengiriman juga makin menjadi. Tak hayal, komplenan pelanggan pun kerap diterima.
"Kalau komplain jangan tanyak lagi, banyak sudah kita dapat dari pelanggan. Kita tetap jelaskan, bahwa ada pengaruh dari penumpukan barang juga di bandara," ujarnya.
Untuk selama momen hari Raya Idul Fitri ini, Kantor pos di Tanjungpinang hanya tutup pada 05 sampai 06 Juni 2019, selebihnya normal seperti hari biasa.
(tribunbatam.id/endra kaputra)
