Mabes Polri Angkat Bicara Soal Mobil Fortuner Berplat Polisi yang Ugal-ugalan di Jalan saat Dirazia

Sebuah mobil Toyota Fortuner yang memakai pelat kepolisian terciduk petugas karena ugal ugalan saat dirazia. Setelah ditelisik pengemudi mobil dengan

(Istimewa via Gridoto)
Toyota Fortuner yang jadi mobil pengawalan dengan berkendara secara ugal-ugalan 

TRIBUNBATAM -- Sebuah mobil Toyota Fortuner yang memakai pelat kepolisian terciduk petugas karena ugal ugalan saat dirazia. 

Setelah ditelisik pengemudi mobil dengan plat nomor dinas itu, berstatus pelajar.

 

Dalam video yang viral, terlihat Toyota Fortuner warna hitam itu akhirnya diberhentikan petugas di seberang POS 5 Satlantas Polres Bogor.

Kejadian bermula saat Fortuner hitam berplat dinas lengkap dengan rotator dan strobo melakukan iring-iringan kendaraan. 

 

Toyota Fortuner yang jadi mobil pengawalan dengan berkendara secara ugal-ugalan. (Istimewa via Gridoto)
Toyota Fortuner yang jadi mobil pengawalan dengan berkendara secara ugal-ugalan. (Istimewa via Gridoto) ()

Fortuner tersebut mengawal tiga mobil lain dan tidak mentaati peraturan dengan membelah contra flow.

Petugas yang mendapat informasi dari pengendara motor, bahwa ada mobil polisi yang ugal-ugalan kemudian berusaha memberhentikan mobil, namun mobil tidak mau berhenti, sampai akhirnya dilanjutkan dan berhasil diberhentikan.

Namun hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya anak muda tersebut?

Kenapa begitu berani ugal-ugalan di jalan raya menggunakan plat resmi untuk mobil Polri?

Mabes Polri baru identifikasi

Mabes Polri bahkan sampai angkat bicara soal adanya mobil jenis Toyota Fortuner berplat nomor pejabat Polri yakni 3553-07 yang ugal-ugalan hingga contra flow di Jalan Raya Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya tengah mendalami keaslian dari nomor plat mobil tersebut.

Tak hanya itu, kepolisian juga mendalami siapa pengendara mobil yang diketahui mengemudikan secara ugal-ugalan.

"Hal-hal lain mengenai nomor polisi, dan pengendara sedang didalami," ujar Asep di Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Ia memaparkan bahwa kepolisian mendapatkan laporan dari warga terkait adanya mobil yang ugal-ugalan.

Pihaknya kemudian langsung bertindak dengan melakukan penindakan yakni penilangan terhadap pengendara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved