Terungkap Sosok Kevin Kosasih, Pengemudi Fortuner Pelat Dinas Polisi yang Ugal-Ugalan Dirazia Polisi

Ketika ditelusuri, satpam cluster itu mengatakan Kevin Kosasih memang benar warga cluster Centro Havana kompleks De Latinos, tapi sudah pindah sejak

Istimewa via Kompas.com
Polres Bogor Berhasil Menindak Pelajar yang Ugal-ugalan di jalan Puncak Pakai Mobil Berpelat Nomor Dewa 

TRIBUNBATAM.id - Pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas polisi, Kevin Kosasih (19) kini jadi viral. 

Kevin Kosasih diperbincangkan lantaran kedapatan membawa mobil berpelat polisi secara ugal-ugalan, di daerah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019).

Kepolisian Resor Bogor pun menilang remaja yang mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam tersebut.

Diketahui dari identitasnya, Kevin Kosasih masih berstatus pelajar.

VIRAL. Debt Collector Nagih Utang Pakai Baju Pemakaman dan Berdoa di Pintu di Singapura

6 Jadwal Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Masih Dibatalkan, Terbanyak Lion Air

 

Selain itu, Kevin Kosasih juga diketahui tinggal di Area Kompleks De Latinos BSD cluster Centro Havana, Serpong, Tangerang Selatan.

Ketika ditelusuri, satpam cluster itu mengatakan Kevin Kosasih memang benar warga cluster Centro Havana kompleks De Latinos, tapi sudah pindah sejak satu tahun lalu.

"Udah pindah, setahun ada. Kurang tahu sekarang pindah ke mana," kata seorang satpam, Senin (3/6/2019).

Lagi, 6 Penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam Dibatalkan, Gara Gara Tiket Mahal?

DUS, Dokter Hewan Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Makar

 

Area cluster itu terlihat tertutup dan dijaga oleh beberapa satpam yang siaga di gerbangnya.

Satpam itu pun meyakini orang yang dimaksud adalah Kevin Kosasih.

"Kalau dia memang kenal muka, kan bekas warga kita," cetusnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan penilangan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri oleh jajaran Satlantas Polres Bogor di jalur Puncak, sempat viral di media sosial.

Terkait hal ini, Mabes Polri memastikan bahwa mobil yang ditilang itu bukanlah mobil dinas kepolisian.

Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Wartakotalive.com, Senin (3/6/2019).

"Itu bukan mobil dinas polisi, tapi pengemudi menyalahgunakan pelat dan STNK polisi. Karenanya sudah ditindak serta sudah disita," kata Dedi Prasetyo, Senin.

Sebelumnya, video berisi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri ditilang oleh jajaran Satlantas Polres Bogor, viral di medoa sosial.

Pada video berdurasi 2 menit 45 detik itu, tampak polisi menghentikan laju Fortuner warna hitam di depan Hotel Royal Safari Garden, Cisarua.

Polisi meminta pengemudi membuka kaca dan menunjukkan kelengkapan surat berkendara.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved