Usai Lebaran, Ada Penerimaan CPNS, Ini Waktu dan Persyaratannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi rekrutment CPNS 2019 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

Penerimaan CPNS tersebut akan dibuka setelah Lebaran nanti.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019.

Pengumuman tersebut diinformasikan seiring dengan kabar adanya penerimaan CPNS 2019 dibuka seusai lebaran.

Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

MenpanRB Syafruddin pun telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.

Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Pria Ini Bisa Beli Mobil BMW Rp 4 Miliar, Tapi Untuk Dapat Bensin Mobil, Ulahnya Buat Polisi Pusing

Tiga Selebriti Ini Tuai Pro dan Kontra Karena Lepaskan Hijab, Nomor Tiga Paling Heboh

Muat Ratusan Penumpang, KMP Mutiara Persada II Naik Karang di Pulau Rimau Balak

Unggah Foto Keluarga SBY saat Dua Lebaran Terakhir, Annisa Pohan Tulis Kalimat yang Buat Haru

Berikut surat lengkapnya:

Surat Menpan
Surat Menpan (menpan.go.id)

Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.

Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019.

Dua bagian kuota tersebut di antaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.

Kuota kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu.

Jumlah 23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved