Sidang Gugatan Pilpres di MK Jadi Ajang Pertarungan Para Pengacara BPN dan TKN, Simak 8 Lawan 33
idang gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ajang pertarungan para pakar-pakar hukum
TRIBUNBATAM.id - Sidang gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ajang pertarungan para pakar-pakar hukum.
Kedua kubu baik BPN Prabowo - Sandiaga maupun TKN Jokowi - Ma'ruf sudah menyiapkan pakar-pakar hukum yang siap berlaga di MK nanti.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade memastikan bahwa kuasa hukum Prabowo - Sandi tidak akan bertambah.
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Andre Rosiade untuk membantah kabar bahwa Calon Presiden 02, Prabowo Subianto ingin menambah delapan orang lagi masuk ke tim kuasa hukumnya.
"Tidak ada penambahan. Itu hanya rumor," kata Andre, Kamis (13/6/2019).
• Pemain Persib Bandung Ini Makin Percaya Diri Jebolkan Gawang Tira Persikabo di Laga Kontra Nanti
• Hadapi Tira Persikabo, Ini Komentar Pelatih Persib Bandung Robert Rene Alberts Soal Anak Asuhnya
• Kuasa Hukum Kivlan Zein Bantah Semua Tuduhan pada Kliennya, Tapi Dia Harus Akui Kivlan Buat Hal Ini
• Mantan Suami Jessica Iskandar Mendadak Muncul Jelang Jessica Bertunangan dengan Richard Kyle
"Sampai sekarang pengacaranya hanya delapan, tidak ada penambahan maupun pengurangan," ungkapnya.
Andre juga menjelaskan, nantinya akan ada 15 orang yang akan hadir di sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres di MK pada Jumat (14/6/2019) besok.
Dari 15 orang tersebut, ada delapan orang tim hukum dan tujuh orang anggota BPN.
Delapan tim hukum itu terdiri dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.
Untuk tujuh anggota BPN, Andre tidak menyebutkannya.
Namun, Andre memastikan bahwa pasangan calon 02, Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir di sidang pendahuluan itu.
"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," ujar Andre.
Sementara itu di sisi lain, TKN Jokowi - Ma'ruf justru memiliki 33 nama pengacara yang akan membela pasangan calon 1, Joko Widodo - Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres di MK.
Mengutip Kompas.com, daftar nama pengacara ditunjukkan anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi persi di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019) lalu.
Dijelaskannya, 33 pengacara itu berasal dari empat komponen.