Sidang Gugatan Pilpres di MK Jadi Ajang Pertarungan Para Pengacara BPN dan TKN, Simak 8 Lawan 33

idang gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ajang pertarungan para pakar-pakar hukum

Editor: Thom Limahekin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo dan No JUrut 2, Prabowo Subianto mengambil undian pertanyaan saat Debat Kedua Calon Presiden di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Sidang gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan ajang pertarungan para pakar-pakar hukum.

Kedua kubu baik BPN Prabowo - Sandiaga maupun TKN Jokowi - Ma'ruf sudah menyiapkan pakar-pakar hukum yang siap berlaga di MK nanti.

Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade memastikan bahwa kuasa hukum Prabowo - Sandi tidak akan bertambah.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Andre Rosiade untuk membantah kabar bahwa Calon Presiden 02, Prabowo Subianto ingin menambah delapan orang lagi masuk ke tim kuasa hukumnya.

"Tidak ada penambahan. Itu hanya rumor," kata Andre, Kamis (13/6/2019).

Andre memastikan, hanya ada delapan anggota tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga yang akan mengurus soal permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di MK.

"Sampai sekarang pengacaranya hanya delapan, tidak ada penambahan maupun pengurangan," ungkapnya.

Andre juga menjelaskan, nantinya akan ada 15 orang yang akan hadir di sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres di MK pada Jumat (14/6/2019) besok.

Dari 15 orang tersebut, ada delapan orang tim hukum dan tujuh orang anggota BPN.

Delapan tim hukum itu terdiri dari Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Untuk tujuh anggota BPN, Andre tidak menyebutkannya.

Namun, Andre memastikan bahwa pasangan calon 02, Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir di sidang pendahuluan itu.

"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok," ujar Andre.

Sementara itu di sisi lain, TKN Jokowi - Ma'ruf justru memiliki 33 nama pengacara yang akan membela pasangan calon 1, Joko Widodo - Ma'ruf dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

Mengutip Kompas.com, daftar nama pengacara ditunjukkan anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam konferensi persi di Rumah Cemara, Senin (10/6/2019) lalu.

Dijelaskannya, 33 pengacara itu berasal dari empat komponen.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved