BATAM TERKINI

Simpan Sabu dalam Sepatu, 2 Wanita Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam

Dua orang wanita Mahyuni (33) dan Farida (34) ditangkap karena membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (11/6/2019).

TRIBUNBATAM
Mahyuni (33) dan Farida (34) ditangkap karena membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Dua orang wanita Mahyuni (33) dan Farida (34) ditangkap karena membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (11/6/2019).

Mahyuni dan Farida ditangkap petugas Bea dan Cukai di pintu 9 keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim.

Keduanya hendak terbang dari Batam ke Surabya.

Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam Sumarna Kamis (13/6) mengatakan, sabu itu ditaruh di dalam sepatu.

Untuk mengelabui petugas.

"Hasil geledah, dari sepatu masing-masing didapatkan dua bungkus. Dari M (Mahyuni) berat 527 gram dan dari F (Farida) 505 gram. Total keseluruhan 1.032 gram, " jelas Sumarna.

Hendak Bawa Sabu Lewat Anus ke Bandara, Kurir Sabu Ini Keburu Ditangkap Polisi Bintan

Dalam 5 Bulan, Polres Bintan Ungkap 14 Kasus Narkoba, 3 Perempuan Ditangkap Karena Ganja dan Sabu

Dijelaskan Sumarna, penangkapan keduanya, berawal saat petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mencurigai salah seorang penumpang.

Persis saat pemeriksaan di Security Check Point 2 (Gate A9) Terminal Keberangkatan Domestik .

Kecurigaan tersebut muncul berdasarkan hasil profiling dan analisa gerak-gerik dan bahasa tubuh calon penumpang. Yang menunjukkan kecemasan serta dengan mencurigai sepatu yang digunakan sangat tebal dan terdapat jahitan.

"Kemudian petugas Avsec melakukan X-ray terhadap sepatu yang digunakan dan terlihat adanya benda yang mencurigakan. Setelah itu petugas Avsec mendapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan berangkat bersama temannya yang masih berada di counter Check-In. Kemudian kedua penumpang tersebut dibawa ke Hanggar Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim Internasional Batam untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelas Sumarna.

Barang bukti sabu yang diamankan di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (11/6/2019)
Barang bukti sabu yang diamankan di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (11/6/2019) (TRIBUNBATAM)

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, dengan cara membuka jahitan sepatu milik Mahyuni kedapatan 1 (satu) bungkus plastik di sepatu bagian kanan dan 1 (satu) bungkus plastik di sepatu bagian kiri.

"Demikian juga Farida kedapatan satu bungkus plastik di sepatu kaki kanan dan satu bungkus plastik di sepatu kaki kiri. Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan Methamphetamine atau masuk jenis sabu-sabu," beber Sumarna.

Selanjutnya, kedua perempuan yang kini berstatus tersangka bersama barang bukti itu, diserahkan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

Penangkapan kurir sabu

Seorang kurir narkotika jenis sabu kembali tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (5/5/2019) pukul 07.45 WIB.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved