Denny Indrayana Sebut Cuitan Karni Ilyas Jadi Satu Bukti untuk Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf
Anggota Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana misalnya membeberkan bukti kecurangan yang dilakukan kubu 01
TRIBUNBATAM.id - Tekanan yang didapatkan media netral dalam menyiarkan tentang kontestasi Pilpres 2019 pun menjadi poin yang dipersoalkan dalam permohanan gugatan yang dilayangkan oleh BPN Prabowo - Sandiaga di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).
Anggota Tim Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Denny Indrayana misalnya membeberkan bukti kecurangan yang dilakukan kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
Dikutip dari Kompas TV, dalam gugatan sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019), Denny Indrayana menuturkan program ILC (Indonesia Lawyers Club) yang dibawakan oleh Karni Ilyas mendapatkan tekanan.
"Media yang mencoba untuk netral seperti tvOne kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu program favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny.
• Setelah Dengar Permohonan BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril Izha Mahendra Jawab Santai Saja: Semua Asumsi
• Kendatipun Sudah Diingatkan Prabowo, Pendukung Prabowo-Sandiaga Tetap Datang ke Gedung MK, Mengapa?
• Warga Resah akan Aksi Begal di Kota Batam, Ini Komentar Kanitreskrim Polsek Nongsa
• Kawasan Tiban Princess Kota Batam akan Ditertibkan Pekan Depan, Tujuannya untuk Jalan Tiban - Jodoh
Dia kemudian membacakan cuitan Twitter Karni Ilyas, @karniilyas yang menjelaskan soal program acaranya cuti setelah Pemilu 2019.
"Dear Pencinta ILC: Selama hampir setahun ILC sudah bekerja memberikan informasi, pendidikan publik dan ikut mengawal dari kampanye sampai pemilu.
Karena itu mulai Senin besok, saya memutuskan untuk mengambil cuti.
Mohon maaf dan sampai ketemu ILC ya," tulis Karni Illyas.

Denny mengatakan cutinya ILC beserta Karni Ilyas membuat publik bertanya-tanya.
Pihaknya pun menyuguhkan pengakuan dari pemilik media tersebut.
Dia mengatakan ILC didesak untuk tidak boleh menayangkan kecurangan Pilpres 2019 dan juga deklarasi massa menentang aksi curang.
"Sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."
Menurut Denny, ini menjadi satu bukti yang dapat membuat kubu 01 pantas didiskualifikasi dari Pilpres 2019.
"Kecurangan tersebut dapat dilakukan karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan Capres Paslon 01," pungkasnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kubu 02 Sebut Cuitan 'ILC' Karni Ilyas Jadi Bukti Kubu 01 Tekan Media: Ada Pengakuan Pemilik Media