Di Tengah Sidang Gugatan Pilpres Bergulir, Ada Anggota Majelis MK Diancam, Ini Pengakuan Ketua LPSK
Informasi mengenai ancaman tersebut disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.
TRIBUNBATAM.id - Di tengah sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, ada anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat ancaman.
Informasi mengenai ancaman tersebut disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.
Meski tidak menyebut siapa sosok hakim dan bentuk ancaman yang diterima, Hasto memastikan ancaman tersebut disampaikan lewat layanan pesan Whatsapp dan sejenisnya.
Lantaran mendapat informasi adanya anggota majelis MK yang mendapat ancaman dan kekhawatiran tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandiaga saksinya diancam.
Pekan depan LPSK bakal menyambangi MK guna berkoordinasi tentang perlindungan bagi pihak yang mendapat ancaman karena terlibat dalam perkara sengketa Pilpres 2019.
• Ini Pemain Persib Bandung yang Tampil di Laga Timnas Indonesia kontra Timnas Vanuatu
• Pria Dua Anak di Gedongtengen Ini Nekat Bunuh Diri Karena Putus Cinta, Video Aksi Nekatnya Viral
• Hori, Asal Lumajang yang Gadaikan Istri dengan Rp 250 Juta sampai Berakhir Tragis, Ini Kata Istrinya
• Polisi Akhirnya Ungkap Kematian Dua Mayat di Langkat, Ini Kronologinya
"Itu tadi saya katakan, ancaman kepada hakim dan sebagainya. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk minggu depan kami akan bertemu dengan pimpinan MK untuk membicarakan persoalan semacam ini," ujarnya.
Menurutnya, upaya koordinasi yang dilakukan LPSK dengan MK dalam kasus sengketa Pilpres 2019 merupakan terobosan karena kewenangan LPSK sudah diatur UU.
Dia menyebut ada dua mekanisme yang harus dilalui agar pihaknya dapat memberikan perlindungan sesuai jenis ancaman yang diterima.
"Pertama MK menetapkan bahwa saksi tertentu dilindungi MK. Kemudian MK bekerja sama dengan LPSK memberikan perlindungan," tuturnya.
Ke dua, MK memerintahkan LPSK agar memberikan perlindungan kepada para saksi tertentu yang dikhawatirkan mendapat ancaman.
"Harus ada yang ditempuh lebih dulu. Mekanisme agar LPSK mempunyai entry poin agar LPSK memberikan perlindungan," lanjut Hasto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul LPSK: Ada Hakim MK yang Diancam Via Whatsapp Terkait Sengketa Pilpres 2019