Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo - Sandiaga: Berhentikan Semua Komisioner KPU
Seluruh komisioner KPU diminta berhenti oleh tim hukum Prabowo - Sandiaga melalui gugatan permohonan
TRIBUNBATAM.id - Seluruh komisioner KPU diminta berhenti oleh tim hukum Prabowo - Sandiaga melalui gugatan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto menyampaikan hal tersebut saat membacakan petitum sengketa hasil Pilpres dalam sidang yang digelar pada Jumat (14/6/2019).
"Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta Pusat.
• Polisi Akhirnya Ungkap Kematian Dua Mayat di Langkat, Ini Kronologinya
• FPI Datangi Gedung MK saat Sidang Gugatan Pilpres Berlangsung, Ketua Umum FPI: Kami Awasi Penyusup
• Hori, Asal Lumajang yang Gadaikan Istri dengan Rp 250 Juta sampai Berakhir Tragis, Ini Kata Istrinya
• Pelajar Kelas X Asal Brebes Ini Lakukan Perbuatan Tidak Senonoh kepada Wanita 40 Tahun, Ini Modusnya

Sebab, DPT yang digunakan dalam Pilpres 2019 dinilai tidak valid.
Tak hanya itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga juga memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
"Memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), khususnya namun tidak terbatas pada Situng," kata Bambang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bambang Widjojanto: Berhentikan Seluruh Komisioner KPU