Warga Minta Bekas Galian yang Menewaskan Tiga Bocah di Batam Segera Ditutup
Warga Kampung Kendal Sari, Marina, Kota Batam meminta kolam bekas galian yang menewaskan Yelse, Antonio dan Jevan segera di tutup. Penutupan kolam te
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Kampung Kendal Sari, Marina, Kota Batam meminta kolam bekas galian yang menewaskan Yelse, Antonio dan Jevan segera di tutup.
Penutupan kolam tersebut diharap warga agar tidak ada korban lainnya.
Beberapa warga yang hadir saat pemakaman korban tenggelam di Sei Temiang, berharap dinas terkait untuk menutup kolam tersebut.
Karena selain berbahaya, kolam tersebut juga tidak ada manfaatnya bagi warga.
“Ditutup saja, biar nggak ada korban lagi,” ujar salah satu warga. Kamis (20/6/2019).
• Agar Murid Tertampung, Pemerintah Tambah 1 Sekolah dan Ruang Belajar di Batam
• Isak Tangis Iringi Pemakaman Tiga Bocah yang Tenggelam di Batam Aku Gak Punya Siapa-siapa Lagi
• TRAGIS! Pria Ini Cekik Putrinya yang Berusia 2 Tahun Berterpatan dengan Hari Ayah di Singapura
Sebelumnya tadi pagi, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam sudah turun ke TKP untuk meninjau lokasi.
Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkunga Hidup (DLH) kota Batam Amjaya, ikut berkomentar terkait keberadaan keberadaan galian tersebut.
"Jika kolam dibuat untuk kepentingan pihak tertentu dan mengantongi izin dari instansi pemerintah terkait, seharusnya diberi pengaman di sekitar kolam sehingga tidak terjangkau masyarakat umum atau anak-anak yang berujung maut seperti yang dialami tiga bocah ini," ucapnya.
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 21 Juni 2019, Taurus Jatuh Hati, Aries Mendua Hati
• Seperti Inikah Wujud Suzuki Ertiga Cross? Lihat Penampakannya
• Bukan Cristiano Ronaldo, Inilah Daftar Pesepak Bola dengan Gaji Tertinggi
• Darurat Begal di Batam, Begini Cara Psikolog Melihat Tren Kejahatan Jalanan di Batam
Namun dia mengaku belum mengetahui apakah kolam tersebut dibuat pihak tertentu di lahan mereka atau di lagam milik negara (hutan lindung).
"Ini akan kami telusuri melalui Peta Lokasi di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Kalau di lahan hutan lindung akan kami tutup. Tapi kalau lahan yang sudah dialokasikan maka pihak yang mengelolah lahan ini akan kami panggil," ujar Amjaya.
Lurah Tanjungriau Agus Sofyan, yang turut meninjau di lokasi yang sama juga menyampaikan pendapat yang sama.
Dia menegaskan apabila kolam tersebut milik pihak ketiga maka perlu ada sanksi yang tegas karena telah menyebabkan kematian ketiga bocah tadi.
Kolam tersebut harus ditutup atau diberi pengaman seperti pagar dan peringatan bahaya.
"Harus itu karena sudah sering kejadian seperti ini di sekitar sini, semua kolam buatan ini harus ditelusuri," ucap Agus. (tribunbatam.id/m.rifki)