Keterangan Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Ini Buat Heboh Sampai Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Angkat Bicara
Yusril mengaku bakal melaporkan kesaksian dari saksi kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, yang menurutnya berisi kebohongan
TRIBUNBATAM.id - Muncul dugaan ada kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019).
Dugaan itu muncul dari Ketua Tim Hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengaku bakal melaporkan kesaksian dari saksi kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, yang menurutnya berisi kebohongan
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, Yusril bahkan akan menanyakan hal tersebut kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Kita dengar pendapat beliau-beliau bagaimana, kalau bilang ya sudah dimaafkan maka selesai urusannya,” imbuhnya.
Dalam pernyataannya, Yusril menyoroti kesaksian Beti Kristina yang kontroversial.
Meski demikian, Yusril mengaku tidak akan melaporkan Beti, meski tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang memperkarakannya.
“Misal Pak Moeldoko bilang terserah kuasa hukum, kami kan kuasa hukum Jokowi - Ma’ruf, setelah sidang selesai baru kami konsultasikan ke beliau berdua," ujar Yusril.
"Kalau Pak Moeldoko mau membawa ke pengadilan nanti akan ada kuasa hukum yang lain,” katanya.
• Info BMKG Hari Ini Sabtu 22 Juni, Dampak Sirkulasi Siklonik, Cuaca Ekstrem Melanda Sejumlah Wilayah
• Simpan 6,7 Gram Ganja, Henry Basist Band Boomerang Sempat Kabur Panjat Tembok saat Ditangkap Polisi
• Suka Nonton Youtube, Seorang Anak Diberi Nama Anak Google, Sempat Tak Disetujui Sang Ibu
• Karena Tak Ingin Diputus Cinta, Jadi Penyebab Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria
Sebut Lebih Penting Pidanakan Bambang Widjojanto
Yusril menilai bahwa kubu Prabowo - Sandiaga tidak bisa menunjukkan bukti adanya Pemilu curang.
"Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo - Sandiaga ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?," tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Yusril, mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting, daripada para saksi yang diajukan di persidangan.
"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," kata Yusril.
"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," imbuhnya.
