Kebakaran Pabrik Mancis

Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Indra Lesmana Kehilangan Istri Anak dan Adik Ipar dalam

Indra ditinggalkan selamanya oleh istrinya, dua anaknya, dan adek iparnya. Empat keluarganya, Desi Setiani Sembiring (istri), Juan dan Bisma (anak) da

Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Keluarga korban kebakaran pabrik mancis (korek api gas) di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Indra Lesmana, hanya bisa pasrah.

Ia terlihat sangat terpukul karena harus kehilangan empat anggota keluarganya sekaligus.

Indra ditinggalkan selamanya oleh istrinya, dua anaknya, dan adek iparnya.

Empat keluarganya, Desi Setiani Sembiring (istri), Juan dan Bisma (anak) dan Santa Sembiring meninggal bersamaan di satu ruangan pabrik mancis.

"Empat orang keluarga saya jadi korban."

"Istri saya Desi, anak saya Juan dan Bisma, dan adik ipar saya," ujarnya.

Menurutnya, dua anaknya itu biasa masuk ke dalam pabrik saat waktu istirahat.

Ia sungguh tidak menyangka bahwa kemarin adalah saat terakhir perjumpannya dengan istri dan dua anak tercinta.

"Istri saya sudah lima tahun kerja di pabrik itu," katanya saat hendak berangkat menuju posko Ante Mortem di RS Bhayangkara Brimob Medan.

Ia enggan berkomentar banyak atas kejadian ini dan menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib.

Selain menawaskan puluhan pekerja, kebakaran pabrik juga menewaskan lima orang anak kecil. 

Indra Lesmana, keluarga korban pabrik mancis terbakar saat di kantor Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Sabtu (22/6/2019).
Indra Lesmana, keluarga korban pabrik mancis terbakar saat di kantor Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Sabtu (22/6/2019). (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ditetapkan jadi Tersangka

pengusaha dan manajer pabrik telah resmi ditetapkan tersangka.

Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019)

Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved