Kebakaran Pabrik Mancis
Kebakaran Pabrik Mancis di Binjai, Indra Lesmana Kehilangan Istri Anak dan Adik Ipar dalam
Indra ditinggalkan selamanya oleh istrinya, dua anaknya, dan adek iparnya. Empat keluarganya, Desi Setiani Sembiring (istri), Juan dan Bisma (anak) da
TRIBUNBATAM.id - Keluarga korban kebakaran pabrik mancis (korek api gas) di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Indra Lesmana, hanya bisa pasrah.
Ia terlihat sangat terpukul karena harus kehilangan empat anggota keluarganya sekaligus.
Indra ditinggalkan selamanya oleh istrinya, dua anaknya, dan adek iparnya.
Empat keluarganya, Desi Setiani Sembiring (istri), Juan dan Bisma (anak) dan Santa Sembiring meninggal bersamaan di satu ruangan pabrik mancis.
"Empat orang keluarga saya jadi korban."
"Istri saya Desi, anak saya Juan dan Bisma, dan adik ipar saya," ujarnya.
Menurutnya, dua anaknya itu biasa masuk ke dalam pabrik saat waktu istirahat.
Ia sungguh tidak menyangka bahwa kemarin adalah saat terakhir perjumpannya dengan istri dan dua anak tercinta.
"Istri saya sudah lima tahun kerja di pabrik itu," katanya saat hendak berangkat menuju posko Ante Mortem di RS Bhayangkara Brimob Medan.
Ia enggan berkomentar banyak atas kejadian ini dan menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib.
Selain menawaskan puluhan pekerja, kebakaran pabrik juga menewaskan lima orang anak kecil.
 
Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis Ditetapkan jadi Tersangka
pengusaha dan manajer pabrik telah resmi ditetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019)
Kedua Identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											