Mahfud Sebut Bagaimana Debat Hakim Konstitusi Sebelum Putuskan Sengketa Pilpres, Begini Dinamikanya

Argumen di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan hal biasa dan bahkan rapat bisa menjadi sangat tegang.

Editor: Thom Limahekin
instagram @mohmahfudmd
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD 

TRIBUNBATAM.id - Argumen di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 merupakan hal biasa dan bahkan rapat bisa menjadi sangat tegang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).

Mulanya, Mahfud MD memaparkan apa saja yang mungkin menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan persengketaan hasil Pilpres.

Mahfud memaparkan, putusan hakim nantinya murni diambil dari apa yang terdapat di persidangan.

Dia lantas memaparkan bagaimana kira-kira alur untuk memperoleh putusan tersebut.

"Nanti sesudah mereka rapat permusyawaratan hakim itu kemudian pimpinan MK mengatakan, mari buat keputusan," ujar Mahfud.

"Semua harus menyatakan pendapat. Jadi semua hakim yang 9 itu diminta bicara satu per satu dan ketuanya bicara terakhir."

"Menurut anda bagaimana ini apa dikabulkan, ditolak, dikabulkan sebagian, atau bagian-bagian mana yang harus diberi catatan," imbuh Mahfud.

Mahfud menjelaskan, jika putusan para hakim MK adalah sama, maka akan terjadi aklamasi.

Namun, paparnya, jika putusan berbeda, rapat tersebut bisa berlangsung alot.

BP Batam Akan Revisi Perka Nomor 10, Ini Alasannya

Kevin Aprillio Diserang Berbagai Ancaman Selama 4 Tahun Tutupi Fakta Miliki Hutang Hingga Rp 17 M

8 Gempa Kuat Terjadi Senin Pagi Dari Gempa 4.3 SR Tasikmalaya hingga Gempa Tektonik 7.7 SR di Maluku

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, membeberkan prediksi putusan majelis hakim MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. (Talkshow TvOne)

"Berlangsung lama, adu argumen, adu data bahkan bisa sampai disenting opinion. Ada hakim menyatakan berbeda. Itu bisa saja di dalam proses itu," kata Mahfud.

Namun, Mahfud mengaku, pihak MK juga tidak menutup kemungkinan bahwa pertimbangan yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan putusan MK.

"Tapi itu jarang sekali. Biasanya masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat sudah diperdebatkan di dalam persidangan sehingga apa yang diputus hakim semua diambil dari persidangan," jelas Mahfud.

Mahfud juga menyebutkan, rapat nantinya bisa sangat tegang.

Bahkan, ujarnya, pukul meja dan berdiri sambil menuding-nuding adalah hal yang biasa.

"Bisa saling adu argumen, bisa ada yang sampe pukul meja segala kalau sudah emosi itu," kata Mahfud.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved