Drone Kembali 'Sabotase' Bandara Changi Singapura, 25 Penerbangan Terganggu
Penerbangan di Bandara Changi Singapura kembali terganggu oleh sabotase drone yang dimainkan warga di sekitar bandara tersebut, Senin
TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA - Penerbangan di Bandara Changi Singapura kembali terganggu oleh sabotase drone yang dimainkan warga di sekitar bandara tersebut, Senin (24/6/2019) sore hingga malam.
Selain drone, cuaca buruk juga menyebabkan keterlambatan dan pengalihan penerbangan di Bandara Changi tersebut.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura mengatakan bahwa ada sekitar 25 penerbangan yang terganggu, yakni 15 keberangkatan dan tiga kedatangan ditunda, serta tujuh penerbangan lainnya dialihkan.
Gangguan drone di sekitar Bandara Changi Singapura ini hanya tidak resmi menyebabkan penundaan penerbangan dan gangguan di Bandara Changi pada Senin malam, hanya beberapa hari setelah insiden sebelumnya yang menyebabkan 37 penerbangan tertunda.
• Rasio Murid SMP dan SMA di Kota Tanjungpinang Meningkat, Ini Kata Disdik kepri
• Fly Over Laluan Madani Batam Masih Tergenang Air, Anggota DPRD Provinsi Lakukan Sidak Ini Hasilnya
• Diejek Banci, Guru Marah dan Pukuli Siswi dengan Tongkat Hingga Memar dan Baret
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), seperti dilansir The Straits Times mengatakan, Selasa (25/6/2019) bahwa gangguan penerbangan itu akibat kegiatan drone yang tidak sah dan cfuaca buruk.
"Sebagai tindakan pencegahan, kedatangan dan keberangkatan pesawat diatur dengan hati-hati untuk jangka waktu pendek antara 20:00-21:00 dan (setelah) 21:00," kata otoritas dalam sebuah pernyataan CAAS.
The Straits Times pada Senin malam melaporkan bahwa pesawat tak berawak ilegal menyebabkan beberapa penerbangan tertunda atau dialihkan.
Termasuk di antara penerbangan yang terganggu itu Singapore Airlines, Garuda Indonesia dan Air Asia.
Menurut ST, lebih dari satu drone terlihat di sekutar bandara yang membuat penerbangan terganggu.
CAAS mengatakan sedang menyelidiki masalah ini.
"Anggota masyarakat diingatkan bahwa pihak berwenang mengambil pandangan serius terhadap operasi pesawat tak berawak yang keliru yang dapat mengancam penerbangan atau membahayakan keselamatan pribadi orang lain. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar peraturan," itu ditambahkan.
"Pelanggar bisa menghadapi denda tidak lebih dari $ 20.000 atau penjara selama 12 bulan, atau keduanya."
ST telah melaporkan bahwa papan kedatangan dan keberangkatan penerbangan di terminal Bandara Changi mulai mencerminkan penundaan waktu kedatangan dan keberangkatan sekitar pukul 21.00.
Pengguna media sosial juga melaporkan penundaan.
Seorang pengguna Twitter, Hana, mengeluhkan penundaan pesawatnya ke Singapura di Pekanbaru, Riau, karena penampakan drone di Changi.
