Kaget Istri Punya Utang Rp 1,8 Juta, Pria Asal Grobogan Ini Banting Anak Kandung Berusia 2 Tahun
Kaget Istri Punya Utang Rp 1,8 Juta, Pria Asal Grobogan Ini Banting Anak Kandung Berusia 2 Tahun. Begini Kronologinya
Kaget Istri Punya Utang Rp 1,8 Juta, Pria Asal Grobogan Ini Banting Anak Kandung Berusia 2 Tahun
TRIBUNBATAM.id - Aripin (28) nekat membanting anak kandungnya, ZT yang masih berusia 2 tahun, Sabtu (22/6/2019).
Ia nekat membanting sang anak, lantaran kaget tahu sang istri, Nofiyanti (26) mempunyai utang sebesar Rp 1,8 juta pada tetangganya, Lasmanah (48).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjato, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah tersebut mengaku tak mampunyai niatan untuk mengakhiri nyawa anak bungsunya.
Ia terlampau emosi saat mendengar istrinya mempunyai utang Rp 1,8 juta.
Menurut Aripin, utang tersebut adalah nominal yang teramat besar.
• LIVE Score Hanoi FC vs Ceres Negros Leg 2 Semifinal Piala AFC 2019 Zona ASEAN, Calon Lawan PSM?
• Syahrini dan Reino Barack Bulan Madu, Mantan Syahrini Datang, Ibu Syahrini Sambut dengan Nangis
• Fakta-fakta Jerry Aurum, Mantan Suami Denada yang Tertangkap Kasus Narkoba, Pernah Keluarkan Buku
• Yuni Shara Disebut Bakal Maju Jadi Calon Bupati Malang, Krisdayanti Angkat Bicara
"Pikiran saya gelap begitu mengetahui istri saya punya utang sebanyak itu," kata Aripin, Selasa (25/6/2019).

Kepada penyidik, ia juga menjelaskan bahwa tidak pernah meminta sang istri berutang.
"Saya tak pernah meminta dia berutang. Seketika saya banting anak saya," ucap Aripin.
Menyadari tindakannya itu, Aripin mengaku berharap tidak ada kabar buruk soal sang anak.
Nahas, aksinya itu justru membuat anaknya yang masih balita meninggal dunia.
"Setelah itu saya berharap kabar baik, tapi justru kematian yang saya dengar. Saya sangat terpukul dan menyesal," tutur Aripin di Mapolres Grobogan.
Kepada petugas, Aripin mengaku akan bertanggungjawab sepenuhnya atas apa yang telah ia lakukan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi menjelaskan bahwa tidak ada indikasi gangguan jiwa pada Aripin.
Ia melakukan hal tersebut dalam keadaan sadar.