Menteri Yasonna Laoly Diperiksa KPK Siang Tadi, Mendadak Irit Bicara saat Ditanya Wartawan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.
TRIBUNBATAM.id - Yasonna Laoly Diperiksa KPK Siang Tadi, Menkumham Irit Bicara saat Ditanya Wartawan.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly.

Politikus PDIP itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Yasonna yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB di gedung KPK tak banyak bicara. "Nantilah," tuturnya sembari terus berjalan menuju gedung KPK.
Saat proyek e-KTP bergulir, Yasonna merupakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP.
• Dari 50 Film Indonesia yang Main di Bioskop Hingga Mei 2019, Hanya 6 Judul Film yang Laku Ditonton
• Dus, Petugas Kebrsihan Cantik Ini Diserempet Pemotor Saat Sapu Jalan, Wajahnya Lecet dan Memar
• Jelang Putusan Mk, Sandiaga Bertemu Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sebut Titik Darah Penghabisan
Selain Yasonna, KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan Pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Taufiq Effendi dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo.
Seperti halnya Yasonna, Taufik yang juga mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi dan Arif Wibowo dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Markus Nari. "Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri.
Dalam beberapa hari ini, penyidik KPK tampak getol memeriksa sejumlah legislator periode 2009-2014 untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Markus Nari.
Pada Senin (24/6) kemarin, tim penyidik memeriksa tiga politikus senior Partai Golkar, yakni Melchias Markus Mekeng, Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar.
Melchias Mekeng yang kini menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR merupakan mantan pimpinan Banggar.
Sementara Chairuman dan Agun sempat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar ketiga politikus Partai Golkar itu terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR yang berujung rasuah.
Diketahui, ketiganya pernah terlibat dalam proses penganggaran proyek e-KTP tahun 2011-2012 di DPR.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses penganggaran proyek KTP elektronik di DPR," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (24/6).
Usai diperiksa, Chairuman mengaku pemeriksaan hari ini tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Untuk itu, Chairuman mengaku hanya menambah sejumlah keterangannya.