Ada-ada Saja Ulah Pencari Suaka di Kepri, Mulai Berkeliaran, Sewa Hotel Sampai Sasar Bini Orang
Kasus asusila yang dilakukan oleh 6 pencari suakan itu disampaikan Kepala Rundenim Pusat di Tanjungpinang, Muhammad Yani Firdaus.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG- Tindakan asusila berpotensi dilakukan oleh 988 pencari suaka yang tinggal di Kepri hingga saat ini.
Dari 988 orang pencari suaka tersebut , ada 6 orang yang terlibat tindakan asusila.
Tindak asusila yang dilakukan oleh 6 pencari suakan itu disampaikan Kepala Rundenim Pusat di Tanjungpinang, Muhammad Yani Firdaus.
"Ada 11 pencari suaka yang terlibat masalah, dan saat ini berada di ruang isolasi.
Ada 6 pencari suaka terlibat kasus asusial, 2 pengungsi tertangkap Satpol PP saat berkeliaran di kawasan Tepi laut Tanjungpinang.
Ada 3 pengungsi tertangkap saat berada di sebuah hotel," kata Firdaus usai menghadiri Forum Grup Diskusi (FGD) yang dilaksanakan Forum Masyarakat Peduli Kepri (FMPK) di Asrama Haji Tanjungpinang, Selasa (25/06/2019) lalu.
Firdaus mengatakan, total 988 pencari suaka tersebut terdiri dari 455 pengungsi yang berada di Badra, 262 pengungsi di hotel Kolekta dan sebanyak 232 pengungsi di AMD.
• Alergi Panas Matahari, Maia Estianty Ngaku Langsung Gatal-gatal Usai Naik Sepeda Keliling Milan
• Cuaca Hari Ini di Kepri Berpeluang Hujan, BMKG Berikan Peringatan Gelombang Tinggi
• Pengantin Wanita Tewas Seusai Bercinta 48 Jam, Suami Terancam Ditahan, Polisi Temukan Benda Aneh
• Seolah Tersindir Soal Ikan Asin, Galih Ginanjar Serang Balik Hotman Paris: Dilarang Saling Pansos
"Tentunya kita akan ambil tindakan tegas, terhadap pengungsi yang melakukan pelanggaran hukum," tegas Firdaus.
Yani menyebutkan, sesuai aturan, pengawasan para pengungsi ini ada di masing-masing pihak.
Satpol PP berhak menangkap bila ada pengungsi berkeliaran, polisi menangkap bila melakukan tindakan kriminal dan keimigrasian jadi pengawasan Rundenim.
"Kesbangpol lah yang membuat tata tertib itu.
Bila pengungsi melakukan pelanggaran, semua unsur tadi melakukan penindakan," ucap Firdaus.
Dalam diskusi tersebut, Firdaus sangat senang dengan adanya masukan dan peran aktif setiap intansi terkait untuk mencari solusi bersama.
"Kita tetap minta UNHCR dan IOM segera pulangkan mereka ke negara tujuan.
Kepada para kedutaan negara mereka, bisa juga diminta segera kembalikan mereka ke asal negaranya.
