Bambang Widjojanto Percaya Diri Datang ke MK Dengar Putusan Pilpres: Lihat Muka Saya, Ada Kecemasan?
Bambang Widjojanto tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.00 WIB atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.
TRIBUNBATAM.id - Bambang Widjojanto, Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 dengan rasa percaya diri.
Bambang Widjojanto tiba di Gedung MK sekitar pukul 11.00 WIB atau 90 menit sebelum jadwal sidang putusan.
Bambang Widjojanto optimistis gugatan tim hukum Prabowo - Sandiaga untuk mendiskualifikasi pasangan Jokowi - Ma'ruf atau pun untuk pemungutan suara ulang bisa dikabulkan oleh majelis hakim MK.
Bambang yakin dengan saksi serta ahli yang telah dihadirkan ke muka persidangan.
Dia menilai tidak pernah ada yang bisa membantah keterangan dari saksi dan ahli yang dihadirkan.
"Coba siapa yang bisa meng-counter, dari termohon atau terkait kan tidak ada," kata dia.
Bambang lalu mencontohkan soal Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Dewan Pengawas di Bank Mandiri Syariah dan Bank BNI Syariah.
Menurut pria yang akrab disapa BW ini, ahli yang dihadirkan pihaknya telah menjelaskan bahwa Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah adalah juga termasuk BUMN.
Dengan begitu, Ma'ruf dianggap telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang melarang pejabat di BUMN maju di Pilpres.
"Perdebatan bahwa cawapres 01 merupakan pejabat BUMN, tidak ada argumen yang bisa meng-counter itu sebenarnya, coba dicek," kata Bambang.
Saat ditanya apakah akan menerima apapun hasil yang diputus MK nanti, BW menjawab akan berdiskusi lebih dulu dengan Prabowo - Sandiaga sebagai principal.
• Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Libur Lagi ke Bali, Pakai Kamar Hotel Ratusan Juta per Malam
• Perasaan Deg-degan Jessica Mila Dicium Rio Dewanto : Akunya Nyaman
• Sikapi Putusan MK, Koalisi Capres 02 Rapat di Rumah Prabowo Subianto
• 757 Kepri Jaya Gelar Seleksi Pemain Jelang Liga 3, Ini Syarat, Jadwal dan Lokasinya
Kabar buruk bagi Prabowo
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan pada Kamis (27/6) bisa jadi merupakan kabar buruk untuk Prabowo.
Hal tersebut dikatakan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu malam (27/6) dilansir TribunJakarta.com.
Awalnya Refly Harun menyatakan, dia telah memprediksi hakim MK sudah memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 pada Senin lalu (24/6/2019).