Fakta-fakta Suami Jajakan istrinya Rp 3 Juta ke Pria Lain, Saksikan Langsung saat Sang Istri 'Main'

"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) be

Istimewa/Tribunnewsbogor.com
FOTO Ilustrasi prostitusi online. Jajaran kepolisian di Kota Balikpapan membongkar kasus prostitusi online. Identitas muncikari online, PSK, tarif kencan hingga kode khusus di aplikasi MiChat semua terungkap. 

TRIBUNBATAM.id - Tak ada kata yang patut selain kata bejat.

Mungkin itu kata yang pas untuk kelakuan Farid Sugiarto ini.

Farid Sugiarto adalah pria yang menjajakan istrinya Rp 3 juta ke pria lain.

Tak main-main, ia juga saksikan langsung saat sang istri "main".

Farid Sugiarto ini kemudian ditangkap petugas dari Satreskrim Polres Malang saat melakukan aksinya di salah satu hotel di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019).

Penangkapan ini berdasar pada laporan masyarakat yang mengetahui adanya layanan bercinta menyimpang dan dilakukan oleh sepasang suami istri.
 

Berikut sederet fakta yang dirangkum SURYA.co.id dari data lapangan terkait kasus suami asal Lamongan jajakan istrinya dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan.

1. Ditangkap atas laporan warga

 

Farid Sugiarto (25) laki-laki asal Desa Sumberejo, Kabupaten Lamongan berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Malang saat menjajakan istrinya pada pelanggan di salah satu hotel di Kabupaten Malang.

"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat menggelar kasus perkara, Senin (24/6/2019).

2. Tersangka tawarkan istrinya via Facebook

Ujung menuturkan, dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.

Di media sosial itulah Farid Sugiarto yang kini jadi tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati tubuh istrinya.

Begitu sepakat, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk melakukan hubungan badan.

3. Patok harga Rp 3 juta

Sekali kencan, tersangka mematok tarif Rp 3 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved