PILPRES 2019

Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, perjuangan untuk membangun Indonesia tak harus berada dalam struktur pemerintahan

Editor: Mairi Nandarson
Instagram/prabowo
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pasca-putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2019. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, perjuangan untuk membangun Indonesia tak harus berada dalam struktur pemerintahan.

Ia mengatakan, sebagai pihak yang tidak terpilih di Pilpres 2019, ikhtiar untuk mewujudkan keadilan sosial dapat dilakukan dengan menjadi mitra penyeimbang untuk menjaga pemerintahan.

"Sebagaimana lazimnya suatu pemilu, yang terpilih akan memimpin pemerintahan. Yang tidak terpilih akan berperan sebagai mitra penyeimbang untuk menjaga jalannya pemerintah ke depan," kata Sandiaga melalui akun resmi Instagram @sandiuno, Minggu (30/6/2019).

Sandi mengatakan, berada di luar pemerintahan bukan karena tak ingin bersama-sama dengan pemerintah.

Namun, ia ingin ada ada pihak-pihak yang menjaga dan mengingatkan jalannya pemerintahan.

"Bila ada mekanisme saling cek, saling kontrol saling menjaga, dan saling mengingatkan, maka InsyaAllah jalannya pemerintahan akan baik," ujarnya.

Baca juga: 2 Menteri Indonesia Lobi Singapura, Sandiaga Uno Bakal Buat Pulau Bintan Pelabuhan Kapal Pesiar

Sandi mengatakan, pemerintahan ke depannya harus dapat memastikan lapangan kerja selalu terbuka, harga-harga bahan pokok terjangkau dan terkontrol.

Ia juga ingin memberikan solusi agar perekonomian terkendali dengan baik.

"Dan kita harus pastikan lapangan kerja terus terbuka dan harus kita pastikan harga-harga bahan pokok terjangkau dan terkontrol," tuturnya.

Selanjutnya, Sandi mengapresiasi seluruh tim hukum dan seluruh pendukungnya yang telah bersama-sama menjalankan proses konstitusional dengan penuh tanggungjawab.

"Apresiasi kami kita sudah bersama-sama menjalankan tugas konstitusional dengan penuh tanggung jawab menjaga idealisme, dan memperjuangkan kejujuran dan keadilan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019.

Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 nomor urut 01 saudara Insinyur Haji Joko Widodo dan saudara Profesor Doktor HC Kyai Haji Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

Adapun, Presiden terpilih Joko Widodo ( Jokowi) meminta pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk bersama-sama membangun bangsa.

Baca juga: Kemenparekraf Dukung Industri Kreatif Kepulauan Riau, Sandiaga Uno Serukan Semangat 3G

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved