Sejarah 1 Juli Jadi Hari Bhayangkara, Mulai Penjajahan Belanda hingga Masa Kemerdekaan

HUT Bhayangkara ke-73 berlangsung hari ini Senin, 1 Juli 2019, hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

TRIBUNBATAM/LEO HALAWA
Peringatan HUT Bhayangkara di Engku Putri Batam, Minggu (30/6/2019) 

TRIBUNBATAM.id - HUT Bhayangkara ke-73 berlangsung hari ini Senin, 1 Juli 2019, hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setiap tahun, pada tanggal ini, menjadi titik peringatan Hari Bhayangkara.

Apa itu Hari Bhayangkara?

Banyak yang mengira Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian RI (Polri).

Fun Bike HUT Bhayangkara ke-73 di Tanjungpinang, Peserta Deklarasikan Pesan Cinta Damai

Gowes Bareng Polres Bintan Spesial HUT Bhayangkara ke-73, Ini Kesan Wabub Bintan

Akan tetapi, bukan itu makna di balik hari ini. Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.

Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.

Dilansir dari keterangan Divisi Humas Polri melalui akun Facebook-nya, nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.

Namun, keberadaan pasukan pengamanan mengalami  perubahan bentuk dan komando.

Kala itu, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang selama kurun waktu yang cukup panjang.

Masa penjajahan Belanda

Saat di bawah jajahan Belanda, pasukan keamanan diambil dari warga pribumi dan ditugaskan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.

Pasukan keamanan ini terbagi menjadi beberapa bentuk, misalnya Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).

Akan tetapi, saat itu pribumi yang menjadi bagian dari anggota keamanan tidak bisa menempati posisi-posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.

Mereka hanya diperkenankan menjadi  mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Koloni Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern selama 1897-1920.

Inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri saat ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved