Terlibat Kasus Curanmor di Batam, 2 Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Sedang Asik Main Warnet
Dua anak dibawah umur diamankan Polsek Batuaji, setelah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Batuaji. Kedua anak tersebut diamankan saat asik m
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua anak dibawah umur diamankan Polsek Batuaji, setelah melakukan pencurian sepeda motor di daerah Batuaji.
Kedua anak tersebut diamankan saat asik main internet di Warung Internet (Warnet) Gues Kavling Lama, Selasa (3/7/2019) pukul 23.00Wib.
Dua pelaku yang diamankan oleh Polsek Batuaji masih dibawah umur, yakni Dr (14) dan La(14).
Keduanya diamankan saat sedang asik bermain warnet di Kaveling lama.
• Bocoran Pembangunan Jembatan Babin, Bangun Tahun 2020 dan Menjadi Jembatan Terpanjang di Indonesia
• Tanggapi Teguran Mendagri Untuk Copot Mantan Pejabat Koruptor, Sekdakab: Lebih dari Tiga Kok
• Takut Ditilang Polisi, Pria Ini Sembunyi Dalam Selokan Selama 24 Jam, Tertangkap Gara-gara Ini
• Persebaya vs Persib Bandung Liga 1 2019, Robert Rene Alberts Antisipasi Serangan Balik Lawan
Dari pengakuan sementara kedua pelaku sudah tiga kali melaksanakan aksinya, motor hasil curian di jual dan uangnya dihabiskan untuk main warnet.
Kanitresktim Polsek Batuaji Iptu Melki Sihombing menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal saat pemilik motor Jupiter Mx yang memberikan informasi bahwa motor miliknya berada di depan warnet yang ada di Kaveling lama.
"Saat kita mendapatkan informasi kita langsung melakukan pengembangan dan mencari tahu siapa pemilik motor tersebut." kata Melki.
• Salah Satu Akun Medsos Ketahuan Sebar Hoax, Ini Himbauan Kapolsek Bengkong Kota Batam
• Mahasiswi Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Dibunuh Sang Pacar, Ini Penjelasan Polisi
• Seleksi CPNS Batam Dibuka Oktober 2019, Butuh 1.980 Pegawai Ini Perysaratan yang Harus Disiapkan
• Gara-gara Uang Rp 6 Ribu, Seorang Perempuan Ditalak 3 Oleh Suami, Respon Keluarga Wanita Mengejutkan
Melki menjelaskan satu dari dua pelaku yakni La baru dua bulan lalu dikeluarkan dari Polsek Batuaji, setelah orangtua anak tersebut memohon dan membuat surat perjanjian.
"Ini sudah kita amankan dua bulan lalu, namun masih tetap melakukan lagi,"kata Melki.
Untuk kedua pelaku Polsek Batuaji masih melakukan pengembangan sampai saat ini.
"Kita masih kembangkan,"kata Melki.(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)