Soal Percepatan Reformasi Birokrasi, Pemprov Kepri Dapat Nilai B, Begini Komentar Arif Fadillah
Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan saat ini Pemprov Kepri telah melakukan percepatan reformasi birokrasi.
TRIBUNBATAM.id - Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan saat ini Pemprov Kepri telah melakukan percepatan reformasi birokrasi.
Hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenenterian PAN dan RB, Kepri masuk dalam katagori B.
Karena itu, ke depan, Pemprov Kepri akan berupaya untuk mendapat nilai yang lebih baik lagi yaitu A.
“Pemprov Kepri sudah melakukan berbagai upaya demi kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Satu di antaranya di bidang pelayanan publik,” kata Arif pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2019, di Hotel Best Western Primier Panbil Batam, Kamis (4/7/2019).
• Suka dengan Lagu Terbaru Judika Cinta Karena Cinta, Ini Dia Chord dan Kunci Gitarnya
• Inilah Volkswagen Type 20 Konsep, Kombi Bertenaga Listrik Bertenaga 120 DK
• Schneider Electric Manufacturing Batam Masuk 10 Percontohan Industri 4.0 Dunia. Apa Hebatnya?
• Satreskrim Polres Tanjungpinang Akan Gelar Perkara Kasus Boby Jayanto, Penjelasan Efendri Ali?

Soal pelayanan publik, kata Arif, berdasarkan SK Menteri PANRB Nomor 47 tahun 2019, Pempro Kepri ditetapkan sebagai satu daerah yang masuk dalam TOP 99 inovasi.
Klasiifikasinya adalah sektor Cegah Stunting Bersama Dokter Keluarga dari Dinas Kesehatan Kepri.
Arif berharap, melalui rapat koordinasi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi ini akan terbagun komitmen yang kuat dan sinergi yang harmonis dari seluruh pihak terkait.
Pertemuan ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi Kepri dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurut Arif, kebijakan pembangunan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan.

Pelaksanaan reformasi birokrasi ini merupakan satu upaya pemerintah untuk menciptakan Good Governance.
“Penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Arif.
• LinkAja Resmi Diluncurkan, Begini Respon Go-Pay
• Ratusan Karateka Berkumpul di Karimun, Rebut Kejuaraan Karate Karimun Open Championship 2019.
• Disebut Bunga Abadi, Ini 12 Fakta Menarik Soal Bunga Edelweis, Dilindungi Undang-Undang?
• HEBOH ! Ibunda Barbie Kumalasari Mendadak Muncul, Bongkar Sosok Asli Barbie yang Sebenarnya
Irjen Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak menegaskan reformasi birokrasi adalah perubahan pada mental aparatur.
Perubahan tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui langkah-langkah yang dituju langsung tetapi harus ditujukan kepada seluruh sistem tata kerja kelembagaan dan kebijakan dari keberhasilan.
“Akuntabilitas kinerja dapat mendorong birokrasi lebih bekinerja dan mampu mempertangung jawabkan kinerja sesuai dengan segala sumber daya,” kata Tumpak. (*)