Bawaslu Tanjungpinang Terbitkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu, Begini Kata Muhamad Zaini
Di Tanjungpinang, Bawaslu kota Tanjungpinang akan membuat karya buku tentang potret demokrasi Tanjungpinang.
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemilu telah usai. Namun cerita dan sejarah bangsa dalam meraih keberhasilan demokrasi di Indonesia itu perlu dikenang terus.
Di Tanjungpinang, Bawaslu kota Tanjungpinang akan membuat karya buku tentang potret demokrasi Tanjungpinang.
Sebelum itu, Bawaslu Kota Tanjungpinang kini tengah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia di BW Luxury Hotel Kota Jambi, Jumat (5/7/2019).
Muhamad Zaini Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa kegiatan Rakornas bertujuan untuk mengevaluasi berbagai problematika dalam pengawasan.
Tujuan adalah meningkatkan strategi dalam pengawasan guna menyongsong Pilkada dan Pemilu yang akan datang serta mendokumentasikan hasil pengawasan Pemilu 2019 dengan format pelaporan yang sistematis dan konprehensif.
• Daftar Harga Mobil MPV, Mulai Dari Daihatsu Hingga Mitsubishi Xpander
• Inilah 7 Hotel Murah yang Ada di Thailand, Mulai Dari 70 Ribu Saja
• LAPTOP TERBARU 2019 - Produk Baru Lenovo Ideapad D330, Bisa Dipesan di E-Commerce Ini
• Sempat Dikira Gila, Ternyata Ini Alasan Masuk Akal Robby Beli Burung Merpati Seharga Rp 1 Miliar
"Insyaallah rencananya Bawaslu Kota Tanjungpinang akan menjadikan hasil laporan akhir pengawasan Pemilu sebagai karya buku "Potret Pengawasan Pemilu Tahun 2019 di Kota Tanjungpinang," tegas Zaini yang juga Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antarlembaga.
Zaini menuturkan, Muhammad Afifuddin Komisioner Bawaslu RI dalam sambutannya mengapresiasi Bawaslu se-Indonesia yang telah intensif melakukan pengawasan Pemilu 2019.
Selanjutnya penting untuk dilakukan evaluasi dan menyusun laporan akhir hasil pengawasan.
"Evaluasi dan laporan akhir pengawasan sangat urgen, sebagai catatan dokumentasi sejarah Pemilu 2019", ujar Afifuddin melalui Muhammad Zaini.
Bahkan terbukti hasil pengawasan yang dilakukan menjadi data penting dalam memberikan keterangan tertulis dalam gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Rakornas Gelombang Ke-3 di Kota yang bermotto "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" dan terdapat Masjid Seribu Tiang yang dekat dengan "Sungai Batang Hari" ini diikuti oleh sekitar 200 orang peserta dari 10 provinsi, termasuk Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau bersama Bawaslu 7 Kabupaten Kota. (TRIBUNBATAM.id/Wahib Waffa)
