Mulai 11 Juli 2019, 11.626 Tiket Pesawat Dijual Murah di Selasa, Kamis dan Sabtu
Harga tiket pesawat berbiaya murah akan turun 50 persen mulai Kamis (11/7/2019).
TRIBUNBATAM.id - Harga tiket pesawat berbiaya murah akan turun 50 persen mulai Kamis (11/7/2019).
Sebanyak 11.626 kursi pesawat maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) di waktu tertentu akan dijual 50 persen lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan Kementerian Perhubungan.
Penurunan harga tiket pesawat akan diberlakukan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu untuk jadwal penerbangan mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
“Untuk Citilink kami minta (penurunan harga di) 62 flight per harinya untuk Selasa, Kamis dan Sabtu. Total seatnya 3.348 seat. Sementara untuk Lion Air 146 flight per hari. Sekitar 8.278 total seatnya (yang diturunkan harganya),” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Senin (8/7/2019).
• Pemerintah Resmi Turunkan Harga Pesawat, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Dari Batam
• Harga Tiket Pesawat Diskon 50 Persen di Selasa, Kamis, Sabtu, Simak Harga Terbaru, Mahal atau Murah?
Susi menjelaskan, untuk hari-hari yang telah ditentukan itu, masakapai LCC harus menurunkan harga tiketnya sebesar 50 persen dari 30 persen total kursi pesawatnya.
Aturan ini sendiri hanya berlaku untuk penerbangan yang menggunakan pesawat bermesin jet.
“Kita sudah siapkan perangkatnya, baik legal dan sistemnya. Kita akan mulai efektif sejak Kamis 11 juli 2019,” kata Susi.
Susi menjelaskan, nantinya peraturan ini akan diawasi oleh Kementerian Perhubungan, BUMN dan stakeholder terkait.
“Untuk mengawal dalam pelaksanaan tadi akan ada rapat monitoring dan evaluasi. Ini akan periodik kita lakukan,” ucap dia.
Jadwal penerbangan
Penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier ( LCC) yang menggunakan pesawat jet di waktu tertentu akan efektif berlaku mulai Kamis (11/7/2019).
Nantinya, penurunan harga tiket pesawat itu akan berlaku di hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai dengan 14.00 WIB.
“Kita akan mulai efektif berlakukan (peraturan) ini mulai Kamis 11 Juli 2019. Kenapa, karena sistem maskapai harus melakukan penyesuaian 2-3 hari,” ujar Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Susiwijono menambahkan, penurunan tarif ini hanya berlaku untuk maskapai Citilink dan Lion Air. Keduanya merupakan maskapai penerbangan berbiaya murah.
Harga tiket pesawat di kedua maskapai tersebut di waktu yang telah ditentukan itu akan turun sebesar 50 persen dari tarif batas atas yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
“Kita akan memberikan penurunan tarif 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari total seat pesawat,” kata Susi.
Susi menjelaskan, untuk secara detilnya rute mana saja yang akan diturunkan harganya akan diumumkan sebelum 11 Juli 2019.
“Flight ke mana saja, sebelum Kamis kita publish,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11.626 Tiket Penerbangan LCC Dijual Murah di Selasa, Kamis dan Sabtu"