Bupati Natuna dan Maryamah Diperiksa Kejati Kepri, Juli Isnur: Terkait Kegiatan Fiktif
Kejari Natuna melakukan pemeriksaan terhadap Maryamah mantan pegawai Pemkab Bintan yang kini berdinas di Pemprov Kepri
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kejari Natuna melakukan pemeriksaan terhadap Maryamah mantan pegawai Pemkab Bintan yang kini berdinas di Pemprov Kepri, Rabu (10/7/2019).
Ia diperiksa atas tuduhan kunjungan kerja fiktif saat menjabat sebagai kasubdit keuangan kabupaten Natuna.
Tak hanya Maryamah, Bupati Natuna aktif Hamid Rizal juga ikut diperiksa.
Keduanya telah tiba sejak siang tadi di Kejati Kepri.
Kajari Juli Isnur menyebutkan pemeriksaan ini untuk mempercepat proses penyidikan.
• Sepak Terjang Nurdin Basirun, Sebelum Kena OTT KPK
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1 2019 Setelah Persija vs Persib Imbang
• Inilah Jumlah Harta Gubernur Nurdin Basirun yang Terjaring OTT KPK, Berdasarkan LHKPN; Rp 6,2 Miliar
Dimana lokasi domisili Maryamah saat ini berada di Tanjungpinang.
"Ya kasus ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Tapi belum ada tersangka. Nanti kita gelar perkara dulu," kata Juli Isnur di Kejati Kepri Rabu (10/7)
Sementara itu saat ini pihaknya juga masih menunggu proses audit keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Meski masih menunggu pihaknya juga sudah bisa memperkirakan kerugian negara.
"Kalau perkiraan kita sudah Rp300 juta. Tapi itu baru sebagian. Kan ada beberapa tahun anggaran," katanya lagi.
Adapun itu kunjungan kerja fiktif yang diperiksa Kejari itu sejak tahun 2007 hingga sekarang.
Dugaannya terdapat sejumlah kegiatan fiktif yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu penyidik juga menggeledah rumah Maryamah dengan disaksikan saksi Maryamah langsung.
"Jadi itu kita minta akta lahir 3 buah, ijazah dan SK. Dia yang ambil dengan pendampingan kita," tuturnya.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung di Kejati Kepri Senggarang, Kota Tanjungpinang.
(tribunbatam.id/wfa)