KPK OTT di Kepri

Nurdin Basirun Pernah Diwarning KPK soal Suap, Kini Ditangkap Basaria Pandjaitan

Basaria Pandjaitan lakukan gebrakan jelang masa akhir tugasnya di KPK yang lakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TRIBUN Batam/Endra Kaputra
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun 

TRIBUNBATAM.id - Basaria Pandjaitan lakukan gebrakan jelang masa akhir tugasnya di KPK yang lakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun kena OTT bersama dua kepala dinas dan pihak swasta, Rabu (10/7/2019).

Jauh sebelum bertugas di KPK, Basaria Padjaitan pernah bertugas di Batam, Kepualauan Riau (Kepri).

Basaria Padjaitan saat itu menjabat sebagai Dirserse Kriminal Polda Kepri pada periode 2006 - 2008.

Sedangkan pada periode itu, Nurdin Basirun menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun dan selanjutnya terpilih menjadi Bupati Karimun.

Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Terungkap Nama-nama yang Dibawa KPK ke Jakarta Hari Ini

Terpilih Jadi Santri of The Year, Inilah Sosok Gubernur Kepri yang Terjaring OTT KPK

KPK Segel Pintu Rahasia dan Lift Akses Masuk Ruang Kerja Gubernur Kepri

Sebagai perwira polisi yang bertugas di Kepri, tentunya Basaria Pandjaitan mengenal dengan baik seluk beluk Kepri.

Bahkan Basaria Pandjaitan sekitar setahun lalu pernah berikan pengarahan bahaya korupsi saat berkunjung ke Batam pada 28 November 2018.

Saat itu KPK seolah berikan sinyal bahwa Kepri juga menjadi target penindakan korupsi.

Saat itu, di depan Nurdin Basirun dan undangan lainnya, Basaria mengingatkan mengenai bahaya korupsi. 

"Bapak dan ibu di sini, saya akan bercerita sedikit karena di awal tadi sudah dibahas pencegahan. Mudah-mudahan tidak maju ke langkah kedua yaitu tindakan represif," kata Basaria.

Basaria juga memperingatkan agar gubernur dan wali kota hati-hati karena 80 persen operasi tangkap tangan berasal dari perizinan. 

Modus korupsi secara umum terkait pemberian izin dalam bentuk suap ada yang diberikan sebelum perizinan keluar dan ada yang diberikan setelah izin keluar.

Setahun berlalu, Basaria yang menangani bidang penindakan ini menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Nurdin diduga menerima suap izin reklamasi.

"Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam ini tim akan melakukan kegiatan-kegaiatn awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan," kata Basaria Panjaitan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada Tribunbatam.id, Kamis (11/7/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved