Tiba di KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bungkam Seribu Kata
berwajah sendu, Gubernur Kepri tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik
TRIBUNBATAM.id - Dengan wajah sendu, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik lembaga anti rasuah itu, sekira pukul 14.25 WIB, Kamis (11/7/2019).
Dilansir dari Tribunnews.com Nurdin tiba dengan kemeja hitam lengan panjang bertuliskan Karang Taruna.
Ia datang bersama penyidik KPK terkait dalam operasi tangkap tangan di Kepulauan Riau. Nurdin tak berkomentar sedikitpun.
• Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Rekomendasi Negara Terbaik untuk Menuntut Ilmu
• Kisah Benny Moerdani Tolak Dilatih Idjon Djanbi, Bule Belanda Sang Komandan Pertama Kopassus
• Terkena OTT KPK, Nasdem Pecat Gubernur Kepri Dari Kursi Ketua DPW
• BMW Seri 3 G20 Resmi Diperkenalkan, Ini Fitur Terbarunya
Dalam OTT itu KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. KPK juga mengamankan setidaknya uang senilai Sin$ 6.000 terkait dengan izin lokasi untuk rencana reklamasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, barang bukti masih dalam proses penghitungan.
"Sedang dalam proses penghitungan," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan Kamis (11/7/2019).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kepulauan Riau, pada Rabu (10/7/2019) malam.
OTT, menurut Febri, terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
Status para pihak yang terjaring OTT, ucap Febri, akan ditentukan hari ini. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. (***)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di Gedung KPK, Gubernur Kepri Bungkam Seribu Bahasa