Beli Motor Bodong Karena Murah, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sudah Pakai Motor Selama 2 Tahun
Dua setengah tahun menggunakan motor bodong, Ramayadi (22), warga perumahan Benih Raya Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua setengah tahun menggunakan motor bodong, Ramayadi (22), warga perumahan Benih Raya Kelurahan Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, berurusan dengan Polsek Batuaji.
Rayamadi membeli motor yamaha Vixion dari orang yang dikenalnya melalui temannya yang kerja disalah satu perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang.
Ramayadi yang sedang membutuhkan kendaraan tersebut tergiur dengan motor murah.
Tanpa memikirkan resiko yang akan dihadapinya tahun 2017 lalu Rayamadi membeli motor yamaha Vixion dengan harga Rp 3,5 juta rupiah.
• Download Musik MP3 Vida Cinta Laura, Single Terbaru Rilis Jumat 12 Juli 2019
• Empat Jam Lebih Tim KPK Obrak-abrik Rumah Dinas Gubernur Kepri
• Tidak Perlu Tunggu Ingkrah, Nurdin Basirun Langsung Dipecat Dari Nasdem Usai Jadi Tersangka KPK
• Hasil PS Tira Persikabo vs Madura United, Laskar Sapeh Kerrab Tertinggal 1-0 di Babak Pertama
Dua setengah tahun setelah menggunakan motor yang dibelinya tanpa surat. Ramayadi diciduk oleh Polsek Batuaji.
Ramayadi diamankan oleh Polsek Batuaji pada Minggu (6/7/2019) lalu, saat nongkrong di daerah Marina sampai larut malam.
Saat ini Ramayadi mendekam di mapolsek Batuaji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
• Kisah Hijrah Thya Sethya Mantan Gadis Ring MMA, Dulu Kerap Berpakaian Seksi Kini Putuskan Berhijab
• Dukung Nurdin Basirun, Isdianto: Pemprov Kepri Siap Utus Kuasa Hukum Untuk Pak Gubernur
• Pemko Tidak Siapkan Hewan Kurban untuk Idul Adha, Syahrul: Pegawai Bisa Tabung Beli Hewan Kurban
• 5 Fakta Habib Rizieq Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi, Terancam Dideportasi hingga Denda Rp 110 Juta
"Sementara kita tetapkan pelaku sebagai penada," kata Kanitreskrim Polsek Batuaji, Iptu Melki Sihombing, Jumat (12/7/2019).
Unit reskrim Polsek Batuaji masih lakukan pengembangan terjadap pelaku pencurian motor dan penjual motor kepada Ramayadi sesuai dengan keterangan korban.
"Kita masih dalami keterangan pelaku," kata Melki Sihombing. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)
