Jenguk Anak dan Menantunya di Polda Metro Jaya, Ayah Rey Utami: Saya Pikir Cuma Cerita di Media
Orangtua dari Rey Utami menjenguk anaknya di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) dini hari.
TRIBUNBATAM.id - Orangtua dari Rey Utami menjenguk anaknya di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019) dini hari.
Menurut ayah Rey, Sulaiman, putrinya itu tak memberitahu keluarga terkait masalah yang dihadapinya.
"Enggak merasa dihubungin. Makanya saya menyesal sekali anak saya enggak menghubungi saya," ujar Sulaiman.
"Karena mungkin dia enggak bawa HP ya gitu. Saya tahu dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong, makanya saya ke sini," kata Sulaiman.
• Mantan Komisioner Komnas HAM Pigai dan Anggota TNI Tidak Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK
• Dua Kali Habib Rizieq Dicekal di Bandara saat Akan Pulang, Dahnil Ungkap Fakta Ini
• Diduga Pakai Sabu Sebelum Mengajar, Oknum Guru di Batam Ditangkap
• Nama Mirip dengan Pengusaha, Kepala Dinas PUPR Kepri Sempat Diisukan Terjerat OTT KPK
Sebelumnya, artis peran Galih Ginanjar dan Rey Utami dan Pablo Benua telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin pada Kamis (11/7/2019).

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo.
Benua Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua diperiksa polisi terkait pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
• Gubernur Kepri Tersangka, Berikut Kronologi OTT KPK & Tangkap 2 Orang saat Keluar dari Pelabuhan
• Gubernur Kepri Tersangka, Terima Suap Reklamasi 11000 dollar Singapura
Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementar itu, Galih juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Kaget
Orangtua Rey Utami mengaku kaget putrinya menjadi tersangka kasus video ikan asin.
Mereka mengaku baru tahu kabar tersebut dari media dan tetangga.
"Kaget dong pasti. Saya pikir cuma cerita aja di media, ternyata serius," ujar ayah Rey Utami, Sulaiman di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Orangtua Jenguk Rey Utami di Polda Metro Saat Lihat Berita di Media" dan "Ayah Rey Utami: Saya Pikir Cuma Cerita di Media, Ternyata Serius...",