Saat Ditangkap, Anak Buah Gubernur Kepri Sempat Kelabui Petugas KPK, Sebut Bawa Tas Berisi Kepiting
Awalnya dia ngeles ga terima uang, tapi bilangnya, ini cuma terima kepiting, pak
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Salah satu tersangka yang diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang sempat mengelabui petugas.
Kendati dalam penangkapan tersebut KPK tidak mendapat hambatan saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun dan tiga tersangka lainnya.
Hanya ada upaya mengelabuhi dari salah satu tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri, Budi Hartono, saat hendak ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang, Batam.
Saat itu, pengusaha Abu Bakar dan Budi Hartono baru saja melakukan transaksi serah terima uang.
• Sebelum Ketangkap, Nurdin Sempat Makan Siang Bersama Huzrin Dia Sempat Tanya Kok Ada Polisi Ya
• Uang Miliaran Disita Dari Kamar Tidur Gubernur Kepri, KPK Menduga Gratifikasi Dari Berbagai Sumber
• Dari Penghitungan KPK, 13 Tas dan Kardus Milik Gubernur Kepri Berisi Uang Rp 5 Miliar
• Isdianto Dilantik Jadi Plt Gubernur Kepri, Sabtu 13 Juli 2019, Mendagri Langsung Serahkan SK
"Awalnya dia ngeles ga terima uang, tapi bilangnya, ini cuma terima kepiting, pak," ungkap sumber internal di KPK.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang baru diterima dari Abu Bakar itu, akhirnya diketahui tas tersebut berisi uang sebanyak 6.000 Dollar Singapura. Budi Hartono tak bisa ngeles lagi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, penangkapan para tersangka dilakukan pada Rabu (10/7/2019) malam di tempat berbeda. Penangkapan berawal dari KPK menerima informasi akan ada penyerahan uang di Pelabuhan Sri Bintan Tanjungpinang, Batam.
• Hubungan Sedarah di Lampung, Kepergok Sang Istri saat Setubuhi Adiknya hingga Hamil 8 Bulan
• Hasil & Skor Akhir PS Tira Persikabo vs Madura United, Comeback! Sapeh Kerrab Tahan Imbang PS Tira
• KPK Sita 13 Tas dan Kardus Berisi Uang Dari Rumah Dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• Digadang-gadang Jadi Bakal Calon Wali Kota Batam, Ini Kata Lukita Dinarsyah Tuwo
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, diketahui adanya dugaan penyerahan uang.
Dari lokasi itu, tim KPK mengamankan Abu Bakar sekitar pukul 13.30 WIB.
Pada waktu sama, tim lain mengamankan Budi Hartono saat akan keluar dari area pelabuhan tersebut. Dari tangan Budi, KPK mengamankan uang 6.000 Dolar Singapura.
Setelah itu, KPK membawa Abu Bakar dan Budi Hartono ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan awal.
Di Polres Tanjungpinang, tim KPK meminta dua orang staf Dinas, yaitu MSL dan ARA untuk datang ke Polres Tanjungpinang, untuk dimintai keterangan.
Dua orang tersebut hadir sekitar pukul 18.30 WIB.
”Secara paralel, tim mengamankan NBA (Nurdin Basirun) Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021 di rumah dinasnya di daerah Tanjungpinang pada pukul19.30 WIB,” beber Basaria.
Di rumah dinas itu tim KPK juga mengamankan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, Nilwan, yang kebetulan tengah berkunjung.