Mutilasi di Bandung, Korban Wanita Dibunuh & Dimutilasi saat Berhubungan Badan di Kamar Kos
Korban dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku atau dibunuh saat berhubungan badan.
TRIBUNBATAM.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
Korban wanita berusia 51 tahun dibunuh lalu dimutilasi saat berhubungan badan di ranjang dengan tersangka, pria berusia 37 tahun.
DP (37), tersangka kasus mutilasi menghabisi nyawa wanita kenalannya KW (51) di sebuah kontrakan di Kota Bandung, Jabar.
KW dibunuh dengan menggunakan palu saat berhubungan badan dengan pelaku atau dibunuh saat berhubungan badan.
• BREAKING NEWS, Gempa 6.9 SR Guncang Sumbawa, Minggu (14/7) Siang, Berikut Info Lengkap BMKG
• Ramalan Zodiak Besok Senin 15 Juli 2019, Pisces Dihantui Ketakutan, Libra Ketemu Calon Pacar
• Dikabarkan Masuk ICU, Ade Rai Ungkap Kondisi Agung Hercules Saat Ini, Drop Lagi?
• Reaksi Rian DMasiv Setelah Viral Video Bertengkar dengan Rai saat Konser
"Hari ini diketahui bahwa dia (DP) membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan dengan menggunakan sebuah palu," kata Kanit III Reskrim Polres Banyumas Ipda Rizky Adhiyanzah.
Ipda Rizky Adhiyanzah mengatakan itu di sela rekontruksi kasus mutilasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019).
Kontrakan berukuran 3x3 meter persegi itu yang berada di belakang tempat futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Tempat ini menjadi saksi bisu pembunuhan dan mutilasi sadis yang dilakukan DP terhadap KW.
Rizky mengungkapkan, palu tersebut telah dipersiapakan sebelumnya oleh pelaku.
Pukulan dengan palu itu dilayangkan pelaku ke kepala korban beberapa kali hingga meninggal"Dari rekonstruksi ini didapatkan kesimpulan bahwa si korban meninggal karena pukulan dari palu, ketika sudah meninggal baru dimutilasi oleh si pelaku," kata Rizky.
"Berapa kali (pukulan) ada banyak, (mutilasi) di bagian kepala dengan tangan, kemudian ada bagian badan, kemudian dari panggul ke kaki, jadi ada tiga bagian," ungkap dia.
Pelaku bahkan sempat menghilangkan alat bukti palu tersebut dengan membawanya pulang dan menyimpannya di kediaman orangtuanya.
"Palu tidak dibuang, tapi dihilangkan, dia bawa semuanya bersama dengan barang bukti potongan tubuh, kemudian palu dibawa pulang ke Banyumas, kemudian dia taruh di rumah orangtuanya di Kecamatan Susukan, di Banjarnegara (Jawa Tengah)," kata Rizky.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia dalam kondisi hangus, Senin (8/7/2019) petang.
Polisi menduga korban yang diketahui warga Bandung ini merupakan korban mutilasi.