Terlalu Ribet, E-Parking Akan Disederhanakan Lagi, Rancang Aplikasi yang Lebih Baik

Setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mempresentasikan penggunaan sistem e-parking kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ternyata masih ada p

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam/argianto
Sorang juru parkir tengah mengatur kendaraan di Batam, Senin (3/10/2016) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mempresentasikan penggunaan sistem e-parking kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, ternyata masih ada perubahan lagi.

Responnya, Rudi meminta sistem penerapan e-parking lebih disederhanakan lagi.

Demikian hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Parkir Dishub Kota Batam, Alexander Banik.

Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan perancangan aplikasi e-parking yang lebih sederhana lagi.

Dukungan Moril Untuk Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Masih Dicintai Masyarakat Karimun

Masyarakat Karimun Berikan Dukungan Moril Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Ditangkap KPK

Remaja Batuaji Batam Jadikan Kuburan Tempat Pacaran, Berduaan Hingga Larut Malam

Poin Pidato Jokowi Visi Indonesia Soal Singgung Oposisi: Silahkan, Asal Jangan Ada Dendam

"Jadi sekarang kan aplikasi yang harus di download ada 2. Pertama aplikasi e-parking punya kita (Dishub) kedua aplikasi t-cash buat pembayaran. Ternyata itu terlalu ribet. Pak wali minta disederhanakan lagi. Sekarang kita lagi proses penyederhanaan," ujar Alex kepada Tribun, Minggu (14/7/2019) sore.

Alex berharap proses ini bisa diselesaikan secepatnya.

Sehingga bisa diterapkan di Kota Batam untuk menghindari adanya kebocoran.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendy membantah dirinya tak pernah mengikuti RDP di Komisi III DPRD kota Batam.

Sambut Tahun Ajaran Baru Karyawan Gramedia di Batam Gunakan Seragam Sekolah

Rangkuman Pidato Jokowi Visi Indonesia, dari APBN, Reformasi Birokrasi hingga Infrastruktur

Menteri Susi Pudjiastuti Kunjungi Jemaja, Lihat Langsung Festival Padang Melang

Bahkan sebelum Idul Fitri dan sesudahnya dirinya tetap mengikuti RDP jika diundang oleh Komisi III DPRD Kota Batam sebagai mitranya.

"Saya datang. Sebelum lebaran, sesudah lebaran datang dan ikut RDP. Mungkin pas saya datang Pak Juntaknya tak ada. Makanya tak ketemu," ujar Rustam sembari tertawa

Sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak sempat angkat bicara perihal rencana penerapan sistem e-parking di Kota Batam.

Hingga saat ini penerapan sistem e-parking tak kunjung diterapkan.

Padahal rencananya diberlakukan sejak awal Januari 2019 lalu. Sampai saat ini masih sekedar wacana dan belum ada realisasinya.

Padahal penerapan e-parking ini bertujuan mendongkrak PAD dari sisi perparkiran yang selama ini banyak terjadi kebocoran.

"Sedangkan laporan triwulan Dishub terhadap kinerja APBD 2019 belum ada. Apalagi mengenai e-parking. Kalau diundang Komisi III DPRD Batam, tak pernah hadir. Sehingga kami tak mengetahui apa kendalanya sampai belum bisa diberlakukan e-parking yang harusnya diimplementasikan sejak awal tahun ini," ujar Jefry kepada Tribun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved