Pasangan Pengantin Cilik di Ngulak Sekayu Muba, Jadi Nelayan dan Tidak Tahu Kapan Pulang 

"Mereka pergi jaring (menangkap ikan) dek, kalau untuk pulangnya tidak menentu. Kalau dapat ikan banyak ya pulang, kalau tidak dapat ikan tidak pulang

instagram
pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun 

TRIBUNBATAM.id - Pasca viralnya video pernikahan bocah di bawah umur antara RG (14) warga Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa, dan BM (14) warga Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga, Desa Muba, Kamis (11/7/19) lalu, kini keberadaan kedua pasangan unik ini tidak bisa ditemui secara langsung.

Diketahui keduanya menjadi nelayan yang pergi menjaring ikan di Sungai Musi wilayah Kabupaten Muba dan tidak tahu kapan pulangnya.

Menurut Fajri, mata pencarian RG saat ini tidak menentu. Sementara ini dia ikut adiknya, Rici (orang tua RG), menjaring ikan di Sungai Batas Desa Ngunang, Kecamatan Sanga Desa.

"Disana ada rompok (pondok) jadi bisa temalam (menginap) disana, aku raso mereka menginap disana. Kalau sinyal disana susah," ujarnya.

VIRAL Video Pernikahan Dini di Musi Banyuasin, Pengantin Wanita Baru Tamat SD Dinikahi Pelajar SMP

Ini Sosok Abu Bakar Penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Hanya Nelayan Biasa

Kapal Pengangkut Peti Kemas Tabrak Dermaga, Alat Berat Derek Roboh Timpa Truk

Beri Dukungan Moril Pada Nurdin Basriun, Masyarakat Karimun Tanda Tangan di Kain Putih.

Mengenai pernikahan yang berlangsung antara RG dan BM, kedua keluarga sangat setuju dan tidak ada paksaan sama sekali.

Mereka baru bertemu jadi suka sama suka, pihaknya selaku orang tua tidak melarang jika itu kemauan mereka.

"Kalau sudah nikah yo tidak sekolah lagi, mereka itu sudah sama-sama suka tinggal kita selaku orang tua membina keduanya. Jangan sampai dengan usia mereka yang masih muda menjadi masalah, kami orang tua siap membimbing mereka," kata dia.

Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial.
Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial. (Instagram)

Sekretaris Lurah Ngulak, Zulhan SIP, mengungkapkan sebelum dilaksanakannya pernikahan secara agama antara RG dan BM, orang tua mempelai perempuan yakni Erwin, 3 hari sebelum pernikahan sempat mengurus berkas NA.

"Orang tua RG datang kepada saya, sebelumnya melalui staf administrasi karena ada masalah dengan umur sehingga diserahkan dengan saya. Namun setelah dicek tidak bisa karena pada KK kelahiran, mempelai kelahiran tahun 2004," ungkapnya.

Karena adanya kesalahan itu pihaknya tidak mengeluarkan NA rekomenadasi pernikahan.

Sedangkan kelangsungan akad nikah di Mushol Nurul Huda, akad nikah secara agama dihadiri cukup banyak menurut informasi.

"Secara agama nikah tersebut sah, namun secara administrasi negara tidak sah karena belum cukup umur. Penikahan seperti ini dulu pernah terjadi, semakin kesini baru terjadi satu kali ini," kata dia.

"Pernikahan yang dilakukan keduanya dilakukan suka sama suka, menurut kami pernikahan ini sangat tidak wajar. Kedepan jika terjadinya hal seperti ini, kita akan melakukan nasihat agat menuruti sesuai peraturan," jelasnya.

Sempat Viral

Video pernikahan cilik antara dua pelajar berusia 14 tahun viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved