Janda 40 Tahun Digerebek di Kamar Hotel Saat Asyik Berdua dengan Remaja 17 Tahun
Seorang janda berusia 40 tahun rela datang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui berondong 17 tahun.
TRIBUNBATAM.id- Janda 40 Tahun Digerebek di Kamar Hotel Saat Asyik Berdua dengan Remaja 17 Tahun
Seorang janda berusia 40 tahun rela datang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui berondong 17 tahun.
Di Jambi, ternyata wanita dewasa dan pemuda ini sengaja mencari tempat sepi.
Keduanya yang berinisial MM (40) dan IR (17) itu tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka berdua berada di kamar hotel.
Sebelumnya, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digrebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
• Toyota Kenalkan 3 Varian Mobil Baru saat Event GIIAS 2019, Apa Saja?
• Begini Tips Bikin Cumi Goreng Tepung yang Lezat, Intip Caranya
• LIVE INDOSIAR, Persela vs Bali United Kick Off Jam 15.30 WIB, Nilmaizar: Tak Ada yang Tak Mungkin
Janda yang berusia 40 tahun itu berada di kamar hotel selama dua hari, bersama seorang pria.
Razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, itu mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga RT 04, Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Menyebut sang janda sebagai ibunya
Awalnya, IR mengaku bahwa MM ibunya.
Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
• Ingin Kuliah Murah di Luar Negeri? Inilah 5 Negara Dengan Biaya Kuliah Terjangkau
• Daftar Mobil Terbaru di GIIAS 2019, Suzuki Jimny, Nissan X-Trail hingga Toyota Supra
• ES Ditangkap BC Batam, Bawa Sabu-sabu 5.455 Gram Lewat Bandara Hang Nadim, Disimpan di Rice Cooker
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.