Fakta-fakta 2 PNS Selingkuh Hingga Bikin Video Tak 'Pantas' di HP, Kini Terancam Denda Miliaran
Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa satu Flasdisk berisikan video dua PNS itu, dua belas handphone milik tersangka dan saksi-saksi
TRIBUNBATAM.id - Viral 2 orang PNS bikin video tak 'pantas'. Hal ini pun sudah ditangani pihka kepolisian.
Dilansir dari Tribun Timur, setidaknya ada 6 fakta 2 PNS kantor camat dan sekretaris desa atau Sekdes bikin video "panas", durasi 3 menit tapi denda miliaran menanti.
Kasus ini menimpa PNS pemerintah daerah.
Polres Simalungun masih menyelidiki kasus asusila melibatkan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
• Transaksi EDC Bank Mandiri di Jaringan Kafe Morning Bakery di Batam Tak Error
• Ingin ke Jepang Saat Musim Panas? Inilah Panduan 7 Festival Meriah di Tokyo
• Videonya Ceramahi Polisi saat Ditilang Viral & Beredar Luas, Profesor Hukum Minta Maaf
• Begini Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Program Travel Online
Terkait dengan kasus tersebut, berikut ini 6 faktanya :
1. Pelaku bukan pasangan suami istri
Informasi yang dihimpun, kedua PNS yang bukan suami istri itu adalah BH (44) dan LS (41).
Bahkan keduanya masing-masing mempunyai istri dan suami.
2. Kerja di kantor camat dan desa
BH diketahui bekerja di Kantor Camat Gunung Maligas.
Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.
3. Video diambil LS saat berhubungan badan
Video yang berdurasi 3 menit itu diambil LS saat mereka berhubungan di rumahnya.
Rekaman itu kemudian tersebar di dunia maya.
"Yang merekam itu si perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua. Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019).
4. Polisi telah periksa saksi