Akhirnya Terungkap Motif Pembunuh Presenter TVRI yang Juga PNS, Pelaku Sahabat Kental

Akhirnya terungkap sudah motif pelaku pembunuhan presenter TVRI yang juga pegawai PNS

Facebook.com, Kompas.com/Kiki Andi Pati
Abu Saila alias Adit semasa hidup. (Kanan) Polisi mengangkat kantong jenazah seorang PNS Dinas Pariwisata Provinsi Sultra 

TRIBUNBATAM.id - Akhirnya terungkap sudah motif pelaku pembunuhan presenter TVRI.

Melansir TribunMedan, Polres Kendari menangkap Achfi Suhasim (29), sebagai terduga pelaku pembunuhan presenter TVRI wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Abu Saila alias Aditya (55).

Diketahui, jenazah Abu Saila ditemukan di selokan di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, pada Minggu (21/7/2019).

 

 

Coba Sajian Khas Malaysia, Inilah 7 Tempat Makan Murah Meriah di Kuala Lumpur

Saat Bank Mandiri Eror, Saldo Rekening Bertambah Rp 9 Juta, Nasabah Ini Langsung Kirim ke Ibunya

Simak, Inilah Daftar 7 Hape Murah Rp 1 Jutaan Terbaik 2019

Ketika Media Thailand Cemooh Tim Kopassus, Cuma 3 Menit Serangan Kilat Langsung Tercengang

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya.

Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Dikatakan Jemi, berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan itu karena dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

"Pelaku merasa sakit hati, karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik.

Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi kepada sejumlah awak media di Mapolres Kendari usai pelaku ditangkap.

Informasi yang dihimpun pelaku dan korban punya hubungan dekat.

Keduanya berteman sejak satu tahun lalu.

Namun penyidik belum mengungkap apakah keduanya menjalin hubungan asmara atau tidak.

Pelaku pembunuhan presenter TVRI kaos hitam berambut cepak berhasil ditangkap polisi di salah kamar kos di Jalan Abunawas Kendari.
Pelaku pembunuhan presenter TVRI kaos hitam berambut cepak berhasil ditangkap polisi di salah kamar kos di Jalan Abunawas Kendari. (Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan eksekusi pembunuhan.

Selain itu juga ponsel yang digunakan saat berkomunikasi dengan korban.

Korban dieksekusi di dalam mobil

Korban dieksekusi pelaku di dalam mobil di lokasi ditemukan jenazahnya di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada malam hari.

Korban sempat melakukan perlawanan dan lari dari kejaran pelaku.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved