Tiga Jam Geledah Rumah Mewah Milik Nurdin Basirun di Karimun, KPK Pulang Tak Bawa Apa-apa
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun, di Kabupaten Karimun.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun, di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).
Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT 03/RW 06 Kelurahan Tanjungbalai Kota, Liana dan seorang warga, Rio.
Menurut Liana, KPK tidak membawa keluar apapun barang-barang yang berasal dari dalam rumah.
"Kosong. Mereka tidak dapat apa-apa," katanya saat ditanyai usai pemeriksaan yang dilakukan tim KPK.
Hal senada juga disampaikan Rio.
• Jumlah Masih Kurang, BP Batam Siap Bantu Lahan Untuk Bangun Sekolah
• KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Suap Gubernur Kepri, Termasuk Rumah Mewah Ajudan di Batam
• Ikuti Pendaftaran Beasiswa Penuh S1 Dari Kuwait University Hingga Akhir Juli 2019
• KPK Geledah 5 Lokasi, Febri Diansyah: Termasuk Rumah Kock Meng dan Pejabat Protokol Gubernur Kepri
Tim dari KPK hanya membawa keluar dua tas serta dua koper yang berisi peralatan mereka.
"Mereka tak ada bawa keluar apa-apa. Isi tasnya laptop, printer, kamera, sarung tangan," ujar Rio.
Rio menyebutkan KPK masuk dan memeriksa ruang kerja Nurdin Basirun, kamar-kamar serta lemari-lemari yang terdapat dokumennya.
Bahkan Rio merasa tim dari KPK yang turun ke Karimun memeriksa dengan sopan.
Jika menemukan dokumen, tim KPK memeriksa secara detail dan kemudian kembali meletakkan di tempat semula.
"KPK yang ini sopan. Setelah memeriksa sesuatu mereka rapikan lagi. Setiap masuk ruangan kami saksi selalu dibawa," ujar Rio.
• Tawarkan Spot Foto Menarik, Inilah 6 Hotel Paling Instagramable di Perth
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV Selasa (23/7), Aditya Kembali, dan Hanya Ingat Suci?
• Angel Lelga Kembali Panas Gegara Vicky Prasetyo Mangkir dari Pemeriksaan Polisi: Penipu Handal!
• KPK Geledah 5 Lokasi, Febri Diansyah: Termasuk Rumah Kock Meng dan Pejabat Protokol Gubernur Kepri
Pemeriksaan KPK di rumah mewah di jalan Bhakti Bukit Senang Nomor 48, RT 03/RW 06, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu berlangsung tiga jam lebih.
Pemeriksaan ini diduga pengembangan kasus yang menimpa Nurdin Bairun terkait perizinan reklamasi Tanjung Piayu Kota Batam, Provinsi Kepri. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
