Bawa Motor Curian, Remaja di Tanjungbalai Karimun Ditangkap di Lampu Merah
Penangkapan Ud berawal ketika Ia tengah mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega R berwarna biru
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Seorang pria spesialis pencurian sepeda motor berinisial Ud dibekuk Unit Reskrim Polsek Meral.
Penangkapan Ud berawal ketika Ia tengah mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega R berwarna biru. Kendaraan roda dua yang Ia kendarai juga merupakan hasil tindak kejahatannya.
Kapolsek Meral, AK Hadi Sucipto melalui Kanit Reskrim, Ipda M Fachri Rizky yang turun melakukan penangkapan mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap Ud.
• Bintan Dapat Penghargaan Lagi Sebagai Kabupaten Layak Anak, Apri Sujadi Beberkan Alasannya
• Analis Ini Memprediksi IHSG akan Menguat Besok
• Pelemahan Rupiah Diprediksi Berlanjut Besok, Begini Kata Analis
Aparat kepolisian telah mencurigai Ud saat membawa Yamaha Vega R tersebut. Sepeda Motor itu dilaporkan hilang pada Senin ketika diparkir di depan rumah korban.
Setelah dibuntuti dan merasa yakin, polisi mengamankan Ud yang sedang berhenti di Simpang Lampu Merah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani Kabupaten Karimun, Selasa (23/7/2019)
"Sore kemarin kita tangkap. Kita sempat buntuti dulu untuk memastikannya," kata Fachri, Rabu (24/7/2019).
Ud dan sepeda motor yang Ia kendarai kemudian dibawa ke Mapolsek Meral untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil interogasi polisi, Ud mengaku telah melakukan tindak pencurian sepeda motor di puluhan lokasi, di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kepada polisi Ia mengatakan melakukan pencurian bersma seorang rekannya.
Berdasarkan keterangan Ud, polisi mengamankan beberapa unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Vega R, Kawasaki Ninja dan Suzuki Shogun R.
"Pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 20 TKP. Saat ini kita masih pengembangan," ujar Fachri. (ayf)