BATAM TERKINI
Hari Ini, Rabu (24/7) KPK Bakal Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Nurdin Basirun di Polresta Barelang
Hari ini, Rabu (24/7/2019) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 8 orang saksi terkait kasus Nurdin Basirun.
TRIBUNBATAM.id - Hari ini, Rabu (24/7/2019) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 8 orang saksi terkait kasus Nurdin Basirun di Polresta Barelang, Batam.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus reklamasi di Kepulauan Riau.
Mereka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Abubakar selaku pihak swasta yang melakukan penyogokan, Eddy Sofyan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri dan Budi Hartono Kabit Perikanan Tangkap Provinsi Kepri.
Kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi Tanjungpiayu Kota Batam yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun semakin melebar.
Selasa (23/7/2019) siang, KPK juga telah menggeledah 9 lokasi di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
Belakangan Tim KPK kembali mengembangkan lagi kasus dugaan suap tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
KPK misalnya tengah mengejar Kock Meng, pengusaha Kota Batam yang diduga terkait dalam kasus suap Nurdin Basirun.
Tim KPK bahkan menggeledah rumah toko (Ruko) milik Kock Meng yang berlokasi di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (23/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Ternyata tidak hanya Kock Meng, Tim KPK juga bahkan menggeledah ruang kerja Kepala Dinas di Provinsi Kepri yang tidak berkaitan langsung dengan proses izin reklamasi Tanjungpiayu.
Para Kepala Dinas tersebut juga dipanggil untuk diperiksa oleh Tim KPK.
Aksi penggeledahan Tim KPK di Kepri terjadi di beberapa lokasi.
Penggeledahan misalnya terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).
Setelah penggeledahan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail langsung memberikan pernyataan.

"Pihak KPK minta berbagai data untuk bahan pemeriksaan di kantor saat itu, makanya langsung ke sana," ujar Jamhur Ismail melalui telepon seluler, Selasa (23/07/2019).
Pemeriksaan sebagai saksi akan berlangsung, Rabu (24/07/2019) di Kota Batam.