BATAM TERKINI

Hari Ini, Rabu (24/7) KPK Bakal Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Nurdin Basirun di Polresta Barelang

Hari ini, Rabu (24/7/2019) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 8 orang saksi terkait kasus Nurdin Basirun.

TRIBUNBATAM
KPK menggeledah kantor ESDM Kepri, Selasa (23/7/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Hari ini, Rabu (24/7/2019) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 8 orang saksi terkait kasus Nurdin Basirun di Polresta Barelang, Batam.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus reklamasi di Kepulauan Riau.

Mereka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Abubakar selaku pihak swasta yang melakukan penyogokan, Eddy Sofyan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri  dan Budi Hartono Kabit Perikanan Tangkap Provinsi Kepri.

Kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi Tanjungpiayu Kota Batam yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun semakin melebar.

Selasa (23/7/2019) siang, KPK juga telah menggeledah 9 lokasi di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.

Belakangan Tim KPK kembali mengembangkan lagi kasus dugaan suap tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

 KPK misalnya tengah mengejar Kock Meng, pengusaha Kota Batam yang diduga terkait  dalam kasus suap Nurdin Basirun.

Tim KPK bahkan menggeledah rumah toko (Ruko) milik Kock Meng yang berlokasi di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (23/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Kantor Dinas Perhubumgan Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, ada tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut.
Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Kantor Dinas Perhubumgan Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, ada tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Ternyata tidak hanya Kock Meng, Tim KPK juga bahkan menggeledah ruang kerja Kepala Dinas di Provinsi Kepri yang tidak berkaitan langsung dengan proses izin reklamasi Tanjungpiayu.

Para Kepala Dinas tersebut juga dipanggil untuk diperiksa oleh Tim KPK.

Aksi penggeledahan Tim KPK di Kepri terjadi di beberapa lokasi.

Penggeledahan misalnya terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Setelah penggeledahan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail langsung memberikan pernyataan.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)

"Pihak KPK minta berbagai data untuk bahan pemeriksaan di kantor saat itu, makanya langsung ke sana," ujar Jamhur Ismail melalui telepon seluler, Selasa (23/07/2019).

Pemeriksaan sebagai saksi akan berlangsung, Rabu (24/07/2019) di Kota Batam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved