Simpan Paket Ganja di dalam Kulkas, Ini Kronologi Penangkapan Jefri Nichol
Jefri Nichol diciduk aparat pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat apartemennya digeledah, polisi mengamankan barang bukti narkoti
TRIBUNBATAM.id - Artis peran Jefri Nichol ditangkap oleh kepolisian lantaran terjerat kasus narkotika.
Jefri Nichol diciduk aparat pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut polisi, saat ditangkap itu, Jefri Nichol diketahui telah membuka paket ganja yang dimilikinya.
"Kalau lihat kemasannya sudah terbuka, dan sudah dipakai tapi kita terus kembangkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers, Rabu (23/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Pemeran film Hit & Run itu menyimpan paket ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas.
• Sutradara Joko Anwar Bongkar Sifat Asli Jefri Nichol yang Terjerat Narkoba, Ada Komentar Elly Pical
• Ibunda Jefri Nichol Hanya Tertunduk Lesu Saat Jenguk Sang Anak Tengah Malam
• Tampang Jefri Nichol saat Ditangkap Polisi, Rambutnya Acak-acakan
• Setelah Nunung Srimulat, Polisi Tangkap Jefri Nichol atas Penyalahgunaan Narkoba

Sebelum tempat tinggalnya digeledah, Jefri Nichol awalnya diintai terlebih dahulu oleh polisi di kawasan Santa, Kebayoran Baru.
Dilansir dari Tribunnews, Jefri Nichol tampak berada di kawasan tersebut untuk membeli lintingan ganja atau papir.
Aktor Jefri Nichol ditangkap oleh pihak kepolisian setelah membeli kertas papir di Pasar Santa.
Papir adalah sebuah kertas untuk melinting tembakau.
Begitu keluar dari pasar, sejumlah polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyergapnya.
Polisi pun langsung menginterogasi sang aktor.

Polisi kemudian memutuskan untuk melakukan penggeledahan di apartemen Jefri di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Dia (Jefri Nichol) ke (Pasar) Santa membeli papir, untuk melinting ganja. Tim di lokasi menggeledah dia, kemudian menuju tempat tinggal Jefri di sebuah apartemen di Kemang," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat jumpa pers, Rabu (24/7/2019).
Polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram di kulkas Jefri Nichol.
Ketika penangkapan, Jefri Nichol bertindak kooperatif dan tidak bisa menghindar dan ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB.