Brigadir RT Lepaskan Tujuh Tembakan Saat Bunuh Bripka RE, Pembicaraan Korban dan Pelaku Jadi Kunci
Tembakan yang sedemikian banyak dilepaskan Brigadir RT mengundang tanda tanya besar. Apa sebetulnya isi pembicaraan mereka
TRIBUNBATAM.id - Peristiwa penembakan oknum polisi kepada polisi lain sangat mengejutkan.
Penembakan terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 20.50 WIB.
Brigpol RT (32) menembak Bripka RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya.
Akibatnya, Bripka RE tewas seketika di lokasi kejadian dengan tujuh luka tembak di dada, leher, paha, dan perut.
Diduga pemicunya karena Bripka RE berbicara dengan nada tinggi saat menolak permintaan Brigadir RT.
• Deteksi Berita Hoaks, Aliansi Jurnalis Independen dan Google News Gelar Pelatihan Selama 3 Hari
• Kasus NOVEL BASWEDAN Dibawa ke Internasional, Amnesty Internasional Lapor ke Kongres AS
• Mesut Ozil Lari Ketakutan Diserang Perampok Berpisau di Jalan, Sead Kolasinac Duel
• Link Live Streaming Perempat Final Japan Open 2019 - 8 Wakil Indonesia Siap Berlaga
Saat itu Brigadir RT meminta Bripka RE memulangkan seorang pelaku tawuran yang diamankannya.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai, tembakan yang sedemikian banyak dilepaskan Brigadir RT, sangat mengundang tanda tanya.
"Menjadi penting diketahui apa isi pembicaraan mereka. Karena boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi naik tajam," papar Reza kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
"Kalau sebatas bicara nada agak keras, itu sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian. Apalagi dalam konteks senior (Bripka) dan yunior (Brigadir)," sambungnya.
Selain itu, kata dia, juga penting diketahui apakah pelaku saat itu dalam pengaruh narkoba atau tidak.
"Juga relevan untuk mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," tambah Reza.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan peristiwa penembakan oleh Brigadir RT (32) terhadap Bripka RE (41).
Menurut Argo Yuwono, saat ini pelaku penembakan sudah diamankan pihaknya dan dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
"Kejadian tersebut betul adanya," kata Argo Yuwono kepada Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).
Saat ditanya apakah kronologi peristiwa seperti uraian laporan polisi yang beredar, Argo Yuwono mengiyakannya.
"Ya, betul seperti itu," ucap Argo Yuwono.
Ia juga mengiyakan bahwa pelaku sudah diamankan.
Sebelumnya, uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, termasuk Wartakotalive, menyebutkan Brigadir Polisi berinisial RT (32), menembak Bripka RE (41).
Bak kerasukan setan, Brigadir RT menembak Bripka RE secara membabi buta hingga tujuh kali tembakan.
Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut, sehingga korban meninggal di tempat.