BATAM TERKINI

Pasutri Ini Sehari Bisa Curi Lima Motor, Hanya Butuh 15 Detik Gasak Satu Motor

Dalam satu hari, pasangan suami istri di Batam ini berhasil menggasak 5 unit motor. Untuk satu motor hanya butuh 10 sampai 15 detik untuk menggasaknya

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
2 pasangan suami istri di Batam ini berhasil menggasak motor curian hanya dalam hitungan detik 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dalam satu hari, pasangan suami Istri di Batam ini berhasil mencuri lima unit motor dengan waktu yang relatif singkat dalam aksinya.

Aksi mereka tersebut bahkan disebut sangat terorganisir, terprogram dan terstruktur.

Pasangan suami istri di Batam, yang diamankan oleh Polsek Sagulung yakni Rian bersama kekasihnya Rahel, Koko bersama istrinya Yus adalah spesialist curanmor profesional.

Dalam melakukan aksinya pelaku selalu menggunakan mobil rental.

Sebelum melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu bersantai dan keliling mencari target yang akan diambil.

Untuk mengelabui masyarakat, mobil selalu diparkirkan di samping motor yang akan dicuri.

Aksinya terstruktur, di mana setelah mobil berhenti, Rian turun dan merusak kunci motor, selanjutnya koko tinggal dan membawa motor yang sudah dirusak kuncinya.

Untuk mengambil satu motor, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 sampai 15 detik.

Curi Motor di Batam, Pasangan Suami Istri Ini Jual Hasilnya ke Luar Pulau Lewat Pelabuhan Ini

Paket Bundling hingga Cashback, Telkomsel Gandeng Mitra Device Perkuat Ekosistem Digital Indonesia

Sabu Sasar PNS Kepri, Bidan Puskesmas Tertangkap Bawa Sabu

BKN Beri Bocoran Strategi Jitu Lolos Tes CPNS 2019: Satu Saja yang Dipilih!

Motor dikumpulkan di rumah pelaku Rian dan Koko, sebelum di jual ke luar pulau Batam.

Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto didampingi Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Supardi, mengatakan aksi pasangan suami pelaku curanmor di Batam merupakan modus baru dan sangat berkelas.

"Aksi mereka sangat terorganisir, pelaku memiliki peran masing-masing," kata Riyanto.

Dia juga mengatakan otak pelaku adalah Rian dan Koko.

"Rian ini merupakan residivis atas kasus yang sama, sementara Koko residivis atas kasus jambret," kata Riyanto.

Di tempat yang sama Kanitreskrim Polsek Sagulung Iptu Supardi, mengatakan selama menjalani masa tahanan Rian belajar bagaimana cara mencuri motor.

"Jadi Rian ini sangat profesional," kata Supardi. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved