TRIBUNBATAM.ID - Mulai Senin (9/4) ini pendaftaran lembaga pendidikan kedinasan dibuka.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengimbau kepada calon pelamar untuk segera mempersiapkan diri.
Pengumuman secara umum terkait penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan telah disampaikan.
Kini, masing-masing lembaga pendidikan kedinasan menyampaikan pengumuman penerimaan secara teknis.
Baca: BOCORAN. Ini Lho Jadwal Penerimaan CPNS 2018. Catat Syarat-syaratnya
Baca: HEBOH! Ada Rencana Boikot Facebook, Instagram dan WhatsApp Selama 24 Jam. Ini Tanggalnya
Baca: HATI-HATI. Muncul WhatsApp Plus yang Bisa Bobol Data Pengguna. Tapi, Fiturnya Lebih Jos
"Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan teknis yang berbeda-beda. Harap dibaca secara teliti,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN RB, Herman Suryatman seperti dikutip dari www.menpan.go.id.
Masing-masing lembaga pendidikan kedinasan memiliki persyaratan umum dan administrasi, tata cara pendaftaran, tahapan seleksi, format pengiriman berkas, jadwal waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya.
Syarat-syarat mengenai nilai rata-rata, tinggi badan, maupun usia berbeda-beda di setiap lembaga pendidikan.