SBY Tersinggung Ulah DPR Galang Koin
SBY Tersinggung Ulah DPR Galang Koin
JAKARTA, TRIBUN - Gerakan Anggota Komisi III DPR yang menggalang uang receh berupa koin untuk disumbangkan menambah gaji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menuai protes.
Presiden dikabarkan tersinggung berat atas ulah anggota DPR tersebut. Bahkan Partai Demokrat mengancam melaporkan inisitar penggalang koin untu presiden ke polisi dan Badan Kehormatan DPR.
"Ya sangat tersinggung. Sangat tersinggung," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/2). Bagaimana dengan Presiden? "Ya, semua. Beliau gimana tidak, wong beliau sama sekali tak mengeluh (gaji)," papar Sudi.
Sudi menegaskan pengumpulan koin untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terserah mau diapakan sebab itu bukan keinginan Presiden.
"Ya terserah mereka buat, tapi Presiden tidak menghendaki dan menginginkan. Mereka salah menafsirkan, mereka itu tidak mendengar apa yang disampaikan Presiden pada rapim (rapat pimpinan) TNI/Polri, sama sekali beliau tidak mengeluh, sama sekali tidak ada," kata Sudi.
Menurut dia yang namanya manusia tentu punya perasaan termasuk Presiden. "Bagaimana perasaan kita itu kan termasuk. Ya saya kira kurang pas lah," kata Sudi.
Berselang tiga hari setelah presiden menyinggung, belum naik gaji selama 7 tahun 21 Januari, Anggota Komisi III DPR RI, sejak 24 Januari, menggalang koin untuk Presiden. Tujuannya membantu menambah gaji Presiden.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha, menegaskan pengumpulan koin untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melecehkan SBY sebagai kepala negara dan bisa dipidanakan.
"Kalau memang itu dilakukan itu untuk melecehkan kepala negara. Jadi terus terang kami belum ada langkah-langkah lebih lanjut. Tapi yang pasti itu tindakan yang patut disayangkan karena ini merupakan suatu pelecehan terhadap simbol negara," kata Julian di kompleks istana kepresidenan.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu mengumpulkan koin untuk Presiden. Tujuannya membantu menambah gaji Presiden, karena Presiden menyinggung sudah 6 tahun terakhir gaji Presiden tidak pernah naik.
Menurut Julian aksi yang dilakukan ini tidak jelas konteksnya. "Sekali lagi, kalau tujuannya adalah untuk pelecehan simbol negara, hal tersebut sudah diatur di negara hukum. Ada sanksi, bila memang tujuannya untuk pelecehan atau penghinaan terhadap simbol negara, terutama terhadap lembaga kepresidenan yakni kepala negara," kata Julian.
Namun jika tujuannya bukan untuk pelecehan kepala negara maka pihaknya akan melihat lebih jauh. "Yang jelas bahwa kewibawaan simbol kenegaraan harus ditegakkan. Tidak bisa semua orang sembarangan melecehkan, di mana pun tanpa alasan dan dasar yang kuat," kata dia.(tribunnews/yon/yat/wil)