Jelang Pilwako Batam 2011

Barnas Pengusung Dahlan-Rudi tak Sah

verifikasi tersebut ditemukan ada enam partai pengusung ganda.

zoom-inlihat foto Barnas Pengusung Dahlan-Rudi tak Sah
Tribunnews Batam
Pasangan Cawako Batam Ahmad Dahlan dan Rudi
Laporan Sihat Manalu wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batam, telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (Parpol)  yang mengusung pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil walikota Batam. Dari verifikasi tersebut ditemukan ada enam partai pengusung ganda.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD, Ir Abdul Rahman mengatakan  KPUD sudah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap partai pilitik pengusung bakal calon. "Kita sudah selesai melakukan verifikasi faktual, ada enam partai politik pengurusnya ganda. Kita sudah cek ke DPP partai masing-masing. Sehingga kita bisa mengatakan ada enam  pengurus ganda parpol," kata Abdul Rahman, Senin (1/11/2010).

Pengurus partai yang sah adalah  pengurus Barnas dengan (Ketua Nurmiati C Purba, Sekretaris Roganita Sigalingging), PKP (Ketua Rismar Munandar, Sekretaris Binsar Pardede), dan PPDI (Ketua LD Siburian, Sekretaris Erika Siregar). Mereka mengusung pasangan Arifin Nasir- Irwansyah (Air). Sedangkan pengurus lain untuk partai tersebut seperti pengurus Barnas yang mengusung pasangan Ahmad Dahlan-Rudi tidak sah.

Sedangkan pengurus partai yang mengusung pasangan Ahmad Dahlan-Rudi adalah  PKDI (Ketua Paulus Lien, Sekretaris Kuyus Antonius), Merdeka (Ketua Muhaimin Ahmad Nasution, Sekretaris Erwin Tarota), dan PDP (Ketua Raja Indra Mora, Sekretaris Ramli). Diluar kepengurusan tersebut diatas dukungannya  yang diberikan ke pasangan Air dinyatakan tidak berlaku.

Sementara itu kepengurusan PPPI kota Batam dengan SK No 010/05/SK-II/DPP-PPPI/XI/2008 telah dibekukan dengan SK No: 487/SKEP/DPP-PPPI/IV/2010 tanggal 5 April 2010.

"Kita sudah final, tidak ada lagi menerima pengaduan dari pengurus partai, karena kita sudah melakukan verifikasi ke DPP masing-masing. Karena sudah verifikasi, kita  akan melakukan pleno terkait dukungan ini," katanya.

Sementara untuk  penetapan bakal calon (balon) menjadi calon, akan dilakukan tanggal 12 November. "Kita masih menunggu hasil tes kesehatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Batam, terhadap enam pasangan itu. Kita minta hasil itu bisa diberikan secepatnya. Kita perkirakan diserahkan ke kita  tanggal 5 November mendatang," katanya.

Jika  hasil kesehatan itu sudah diserahkan, KPUD akan segera melakukan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon. Selanjutnya tanggal 13 November  akan dilakukan pengundian nomor urut bagi para calon.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved